Jumat, 26 Mei 2023

Berikut Butir Kesepakatan PPDI dan Pemkab Kerinci Pasca Unjuk Rasa Penyetaraan Gaji

Berikut Butir Kesepakatan PPDI dan Pemkab Kerinci Pasca Unjuk Rasa Penyetaraan Gaji


KERINCI, TIGASISI.NET -   Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Sejumlah perwakilan  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akhinya menggelar audiensi, di Ruang Utama Kantor Bupati Kerinci, Kamis (25/05/2023).

Pertemuan tertutup ini digelar, usai ratusan perangkat desa  berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kerinci pada Kamis pagi.

Dalam pertemuan ini Pemkab Kerinci sepakat untuk memperjuangkan beberapa  tuntutan  PPDI, tertama soal penyetaraan gaji perangkat desa  sebagaimana  diamanatkan PP Nomor 11 Tahun 2019. 

Berikut butir-butir kesepakatan dalam audiesi tersebut:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI terkait dengan usulan penambahan DAU-K (Dana Alokasi Umum Khusus) untuk penyetaraan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kerinci. 

2. Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci bersama Perwakilan PPDI Kabupaten Kerinci dan PPDI Provinsi Jambi, akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI Pada Bulan Juni 2023, terkait dengan surat penambahan DAU-K. 

3. NIAD (Nomor Induk Aparatur Desa) PPDI Kabupaten Kerinci akan ditindak lanjuti. 

"Ini akan kami kawal sampai ke Kementrian, bersama dengan Pemerintah Daerah, sesuai dengan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani," tegas oerwakilan PPDI,  Aswardi.

Pihaknya sangat berharap, agar penyetaraan gaji sesuai dengan PP 11 Tahun 2019 secepatnya terealisasi, demi kesejahteraan seluruh perangkat desa di Kabupaten Kerinci . "Kepada seluruh perangkat desa, jangan berhenti sampai disini, mari kita terus berjuang dan kita kawal bersama-sama," ucapnya.

Pewarta: Yudi


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved