KERINCI, TIGASISI.NET - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci akan melaksanakan demo besar-besaran di kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah Siulak, Kamis (25/05/2023).
"Benar, semua persiapan sudah dilaksanakan. Mudah mudahan berjalan dengan lancar, damai, dan sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Ketua PPDI Kerinci, Aswardi.
Dikatakannya, ada beberapa tuntutan dari PPDI dalam aksi besok, yakni agar pemerintah Kabupaten Kerinci menerapkan Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019, dimana penyetaraan penghasilan tetap perangkat desa setara gaji ASN golong II a.
"Saat ini, seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, hanya kabupaten Kerinci yang belum mengikuti peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tersebut," ujarnya.
Selama ini sambung Aswardi, sudah beberapa kali dilakukan audiensi dengan Pemkab Kerinci terkait Siltap Perangkat Desa. Tapi selalu dijanjikan dan tak kunjung ditepati oleh Pemerintah Daerah. "Sementara perangkat Desa dituntut bekerja sesuai dengan aturan, namun tidak sesuai dengan gaji yang jauh dari harapan saat ini," ungkapnya.
Kemudian, PPDI juga menuntut untuk penerbitan Nomor Induk Aparatur Desa (NIAD) sebagai bentuk penguatan perangkat desa. Dan terakhir menolak rasionalisasi perangkat desa.
Aksi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Kerinci bersikap tegas dan memberi pernyataan sikap untuk menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019 dan menjawab tuntutan dari perangkat Desa Kabupaten Kerinci. "seruan aksi titik kumpul sebelum kantor bupati dan dimulai pada pukul 09.00 Wib," pungkasnya.
Pewarta: Yudi