BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Desa Tenam Kecamatan Muarabilian, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2023-2029, Senin, (25/06 /2023).
Ketua Tim Penyusun RPJMDes Tenam Apriono menjelaskan, Musrenbang ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan penyusunan RPJMDes 2023-2029.
"Kegiatan ini adalah lanjutan pengkajian keadaan desa serta membahas kembali persoalan yang belum tuntas saat itu," papar Apriono dalam laporannya.
Tenaga Ahli Kementrian Desa PDTT Eri Junaidi yang hadir dalam acara itu menegaskan, meski merupakan penjabaran atas visi dan misi kades terpilih, RPJMDes harus selaras dengan RPJM Daerah hingga RPJM Nasional.
"RPJMDes ini merupakan terjemahan dari Visi Misi Kepala Desa terpilih, dan harus selaras dengan RPJM Daerah hingga RPJMN," Ujar Eri Junaidi.
Sementara itu, Kepala Desa Tenam, Yakub menyebutkan, RPJMDes merupakan dokumen yang sangat penting, karena menjadi acuan dalam mewujudkan visi dan misi selama periode kepemimpinannya kelak.
"Saya berharap RPJMDes ini mampu menjawab dan menjadi solusi untuk desa Tenam kedepannya, sehingga visi misi saya dapat terwujud"," Tutup Ya'kub.
Pewarta: Mahfud