JAMBI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Tiga orang yang dilantik oleh Edi Purwanto yakni Supeno, menggantikan Rudi Wijaya, PKS Dapil Bungo Tebo. Kemudian ada Endang Rukmana, menggantikan Supriyanto, PKS Dapil Kota Jambi danSukmawati, menggantikan M Juber, Golkar Dapil Tanjab Barat Tanjab Timur.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto memberikan pesan kepada tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang baru diambil sumpah jabatannya, Senin (19/6) untuk bisa menjalankan tugas-tugas dan fungsi dalam jabatan DPRD Provinsi Jambi.
"Kita berharap beliau yang baru dilantik bisa menjalankan fungsi-fungsi DPRD Jambi dan bisa menjaga marwah DPRD Jambi," ujarnya.
Sementara itu, Endang Rukmana dikonfirmasi usai acara menyebut bahwa dirinya siap untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jambi. Ia juga siap melanjutkan apa-apa yang dikerjakan kedepannya.
"Insha Allah dengan masa sisa jabatan ini, saya siap menjalankan tugas dan fungsi DPRD Jambi serta melanjutkan hal yang bisa dilakukan kedepannya," pungkasnya.
Editor: Randika