BATANGHARI, TIGASISI.NET - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batanghari menggeledah kantor Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (PPP) Kabupaten Batanghari, Kamis (24/08/2023).
Penggeledahan ini langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Batanghari sekitar pukul 10.00 WIB. Pantauan di lokasi, sekitar 20 orang berseragam coklat tua dan hijau lumut, menggeledah beberapa ruangan didampingi 3 personil kepolisian.
Setelah menggeledah beberapa ruangan, petugas keluar dengan membawa 1 box berisi yang belum diketahui isinya. Beberapa petugas juga memasang garis pita kuning di depan pintu masuk ruang Kabid Penyuluh dan Kabid Sarpras.
Kasi Pidsus Kejari Batanghari, Faris Rahman saat dikonformasi mengatakan, penggeledahan ini merupakan tindaklanjut dari penyelidikan indikasi tipikor penyaluran pupuk bersubsidi.
"Kami dari Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan penggeledahan terkait perkara yang sedang kami tangani yaitu dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2020 hingga tahun 2022," ungkap Faris.
Faris mengakui, pihaknya di kejaksaan telah menyita beberapa dokumen terkait penyaluran pupuk subsidi tersebut.
"Beberapa dokumen aja terkait penyaluran pupuk yang tidak tepat sasaran," ujarnya.
Saat ditanya siapa yang bakal ditetapkan tersangka oleh pihak kejaksaan, Kasi Pidsus Kejari Batanghari ini lebih memilih irit bicara.
"Belum, belum kami hari ini baru melakukan proses penggeledahan aja. Saya kurang tau itu nama kepala dinasnya, nanti akan kita teliti lebih lanjut," pungkasnya.
Reporter: Juniko