SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Aggota DPRD Kota Sungai Penuh Fajran SP Mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh menghentikan sementara proyek pekerjaan jalan Depati Dua Nenek berlokasi di simpang Sungai Liuk hingga Koto Baru.
Desakan ini dia sampaikan menyusul adanya keretakan panjang, hingga membelah badan jalan tersebut.
Diketahui jalan tersebut dikerjakan oleh CV Korinci Sakti dengan nilai Kontrak Rp. 8,2 Milyar Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari dana APBD Kota Sungai Penuh.
"Kita melihat kondisi jalan yang sekarang masih dalam proses pembangunan, sudah mengalami keretakan bahkan sudah membelah," ujar Fajran yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh.
Menurut dia, kondisi demikian tidak akan terjadi apabila pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan spek yang telah ditentukan dan disepakati antara Dinas PU dan perusahaan pelaksana.
"Dilihat dari kondisi lapangan dan hasil pekerjaan yang telah dilakukan, jelas pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan teknis dan spesifikasinya," tegas Fajran
Kekesalan dirinya tidak hanyabdoal spesifikasi, namun juga metode pekerjaan. Kata dia, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan dengan terputus - putus.
"Kita tidak ingin aspirasi yang kita perjuangkan terbangun dengan hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat, sebelum ada kejelasan dari PU, saya minta proyek ini dihentikan sementara," tegasnya
Pewarta: Yudi