BATANGHARI, TIGASISI.NET - Inspektorat Daerah Kabupaten Batanghari mengerahkan tim untuk memeriksa seluruh pembangunan di daerah itu.
Kali ini, Desa Sungkai, Kecamatan Bajubang, menjadi sasaran dari anak buah Inspektur Rokim untuk diperiksa.
Selain pekerjaan fisik dalam pengelolaan Dana Desa, kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) pun tak luput dari pemeriksaan mereka.
"Ya kali ini kita turun kelapangan memeriksa kegiatan fisik maupun non fisik yang ada di Desa Sungkai, Kecamatan Bajubang, kita meeriksa pembangunan Box Culvert yang telah selesai dibangun oleh pihak desa," ungkap Irbansus I, Muhammad Fathan.
Lelaki karib disapa Aan ini mengakui, dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan adanya praktik korupsi yang menyebabkan adanya kerugian negara.
"Temuan lagi dalam tahap perhitungan dan diharapkan di setor jangan sampai melewati 60 hari kerja LHP di terima," pungkasnya.