SUNGAIPENUH, TIGASISI.NET - Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kota Sungaipenuh tidak selesai tepat waktu. Sejumlah anggota dewan punsampaikan kritik tajam.
Proyek dengan nomor kontrak : 640/01-kontrak/DPU-PR-4/VII/2023 dikerjakan oleh CV. Rizki dengan alamat Desa Pugu Semurup, kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Dari website LPSE Kota Sungai Penuh diketahui, kontrak proyek ini ditandatangani antara 17 Juli - 18 Juli 2023, dan berakhir tanggal 16 November - 17 November 2023. Namun mendekati masa akhir kontrak, proyek senilai Rp. 2 milyar ini progresnya terkesan lambat.
"Proyek ini jelas bermasalah, waktu pelaksanaannya tinggal tiga hari lagi. Kalau dilihat kondisi fisiknya sekarang, rehabilitasi ini tidak fisiknya hanya beberapa persen masih jauh dari target mencapai 100 persen," ujar sumber kepada wartawan.
Sumber internal DPRD ini menyesalkan, pihak rekanan terkesan tidak profesional. "Masa iya memperbaiki keramik kamar mandi sampai tiga kali dibongkar. Kelihatan sekali tidak beres kerjanya ini," ujar sumber internal DPRD Kota Sungai Penuh.
Ketua komisi 3 DPRD Kota Sungai Penuh Mulyadi Yakup menyayangkan lambatnya kerja yang dilakukan oleh kontraktor. Menurut dia, dalam pelaksanaan yang hampir 4 bulan dilakukan, jumlah pekerja paling banyak 3 orang sampai 5 orang tenaga kerja.
"Kita juga amat menyayangkan, pekerjaan ini lambat sekali dan waktu pelaksanaannya beberapa hari habis. Sedangkan pekerjaannya masih banyak yang belum dikerjakan," ujarnya
Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, Rabu besok, 15 November 2023 pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh.
"Besok sekitar jam 9 pagi, komisi 3 telah menjadwalkan Hering Dengan pejabat PU. Kita Hering khusus mempertanyakan proyek ini. Melihat jumlah pekerja hanya 3 orang sampai 5 orang per hari, sangat meresahkan," ujarnya
Pewarta: Yudi