BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi mengungkapkan transaksi narkotika yang dilakukan oleh PS, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian yang mampu habiskan 1 ons Sabu dalam setiap minggunya.
Zuhairi membeberkan, PS rela mengeluarkan biaya cukup besar untuk bisnis barang haramnya tersebut.
"Si pelaku ini berdua sama temannya mesan barang ini, menurut keterangan dia pesan sebanyak 1 ons dengan harga Rp 77 Juta," kata Zuhairi, Rabu (10/1/24).
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Zuhairi, ia memesan barang itu melalui jaringan narkoba yang ada di jambi.
"Paket ini dipesan atau dibeli dari Jambi, barang itu dibagi 2 sama temannya, barang tersebut dihabiskan dalam 1 minggu," cerita Zuhairi.
Kata Zuhairi, selain diedarakan di Desa Sungai Baung, PS juga menjual barang terlarang itu di sejumlah daerah di Kabupaten Batanghari.
"Yang jelas seluruh wilayah sungai baung itu dimasuki oleh si pelaku, termasuk juga ada beberapa daerah di Batanghari yang dimasukinya," imbuhnya.
Untuk diketahui, BNNK Batanghari baru saja mengamankan salah seorang pengedar narkoba berinisial PS (27).
PS diamankan di Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari. Dari tangan pelaku, pihak BNNK berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 31,69 Gram.
Reporter: Juniko