READ ALSO
Fadhil Arief mengatakan, kendaraan dinas tidak diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.
Sehingga, Fadhil Arief mengingatkan ASN untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk libur Lebaran ini.
“Kalau untuk pulang kampung tentu tidak boleh. Jadi kendaraan tidak boleh untuk kepentingan pribadi, kecuali pejabat-pejabat negara yang ada hak keprotokolan,” jelasnya.
Selain itu, Fadhil Arief juga meminta ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah libur Hari Raya Idul Fitri.
Dimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi yang tambah-tambah libur,” ujar Fadhil.
Ia mengatakan bahwa cuti Hari Raya Idul Fitri tahun ini merupakan salah satu cuti yang cukup panjang. Sehingga menurutnya cukup untuk ASN berlibur dan melakukan mudik ke kampung halaman.
“Dan ini lebaran yang sangat panjang Karena hari terakhir kita kerja di hari Jumat, Sabtu Minggu libur ketemu lagi Sabtu Minggu depannya. Jadi cukup panjang. Saya pikir ASN puas lah,” jelasnya.