BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari sampaikan rekomendasi untuk Kesbangpol, Satpol-PP, Damkarmat dan BPBD saat Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.
Mewakili seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari Sirojudin mengatakan, untuk urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten Batanghari.
“Berdasarkan peraturan bupati nomor 43 tahun 2023 perubahan atas peraturan bupati nomor 80 tahun 2022 tentang struktur organisasi perangkat daerah. Status Kesbangpol dari kantor menjadi dinas atau badan, eselon II perlu menyesuaikan diri secara optimal dalam mengantisipasi perubahan peraturan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah,” kata Sirojudin, Rabu (17/04/2024).
Sirojudin juga menyebutkan, Kesbangpol Kabupaten Batanghari perlu meningkatkan alokasi anggaran agar semua tugas dan fungsi dapat dilaksanakan lebih optimal, sehingga kegiatan yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Batanghari nantinya dapat sampai menyeluruh kepada masyarakat sesuai dengan yang diharapkan.
“Perlunya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terkait dengan disiplin pegawai sehingga dapat lebih baik dalam kinerja dan motivasi untuk meningkatkan kemampuannya,” ungkapnya.
Rekomendasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Batanghari, Sirojudin mengatakan dalam rangka menggunakan fungsi koordinasi penyidik pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari nomor 6 tahun 2023 tentang penyidik PPNS.
“Perlu dibentuk Sekretariat PPNS untuk memaksimalkan peran dan fungsinya yang diberi khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah,” kata Siroj.
“Peran Satpol-PP kabupaten Batanghari sangat perlu diikutserta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui peningkatan, penertiban peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” lanjutnya.