Senin, 17 Maret 2025

Hasrofi: Tunda Bayar Gaji Masuk Kategori Hutang Pemda

Hasrofi: Tunda Bayar Gaji Masuk Kategori Hutang Pemda



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Batanghari respon surat PPDI dan melakukan audiensi dengan Ketua PPDI Provinsi Jambi dan anggota PPDI Batanghari dan Sekretaris Dewan Batanghari diruangan banggar DPRD Batanghari.

Sekretaris Dewan M.Ali yang mewakili ketua DPRD saat di dikonfirmasi oleh tim media ini mengatakan”Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi bersama anggota lainnya hanya menyebutkan bahwa Pemda sudah berjanji untuk melakukan pelunasan terhadap tunda salur 2024.

“hal yang disampaikan oleh Rahmad Hasrofi kepada PPDI Batanghari bahwa, pemda saat ini tengah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

“Bukan anggaran OPD digeser untuk bayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Kita meluruskan hal yang disampaikan ketua PPDI Provinsi Jambi kepada media tadi,” sebut M Ali, Senin (24/02/2025).

Tambahnya”Terkait penganggaran pembayaran tunda salur 2024, sudah ada OPD teknis yang menangani hal tersebut dan bukanlah ranah dari Dewan Batanghari.

“Pergeseran anggaran OPD untuk efisiensi anggaran 2025, sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Tinggal menunggu hasil pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Jadi pergeseran anggaran OPD ini bukan untuk bayar ke aparat desa/ tunda salur. Dan itu bukan ranah kami, domainnya Bakeuda,”Ujar Sekwan.

Untuk diketahui, di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda Batanghari sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

“Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024. Dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi,” kata Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

Sementara itu, saat dikonfirmasi bulian.id pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh mengatakan, pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025. Juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

“Tadi dikatakan oleh Ketua DPRD, kemarin Pemda masih menunggu instruksi dari Kemenkeu RI untuk melakukan pelunasan tunda bayar. Dan kami menyambut baik itikad dari Pemda Batanghari yang sudah memasukkan tunda bayar sebagai hutang yang harus dilunasi di tahun ini. Kita tinggal menunggu kapan waktu pasti pembayarannya,”Sebut M Nuh.

Kedatangan M Nuh bersama anggota PPDI Batanghari untuk audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD, Anggota Banggar, Ketua Komisi I dan Sekwan Batanghari.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved