Berita Terbaru

Kamis, 06 Juli 2023

Desa Sungai Buluh Gelar Rembuk Stunting, Kapasitas Kader Jadi Fokus Utama


BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Desa Sungai Buluh melaksanakan musyawarah bertajuk Rembuk Stunting, Kamis (06/07/2023) di Kantor Desa setempat.

Sekretaris Desa Sungai Buluh Ahmat Santoso, dalam Sambutannya menyebutkan, bahwa Rembuk Stunting merupakan bentuk komitmen masyarakat, dalam  konvergensi penanganan stunting. 

"Saya berharap peran aktif para kader untuk menyampaikan kendala serta rekomendasi untuk penanganan stunting di desa Kita," Sebut Santoso.

Setelah berdiskusi dan melakukan analisa kebutuhan,  program  penanganan stunting di desa Sungai Buluh yang akan di bawa ke tahap perencanaan pembangunan desa adalah peningkatan kapasitas bagi kader Posyandu. 

"Hasil diskusi Rembuk stunting ini mengerucut pada satu kegiatan penting, kita melihat peningkatan kapasitas para kader masih menjadi kebutuhan untuk penanganan stunting, karena kader Posyandu merupakan ujung tombak penanganan stunting di desa," Tutup Santoso.

Pewarta: Mahpud




Komitmen Masyarakat Rantau Puri Cegah dan Tanggulangi Stunting

 

BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Kamis (06/07/2023),  untuk menyepakati kegiatan intervensi penanganan Stunting Desa Tahun 2024.

Kepala Desa Rantau Puri M. Haviz dalam sambutannya mengatakan, bahwa intervensi penanganan stunting membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua lapisan masyarakat.

"Intervensi penurunan angka stunting ini harus kita lakukan bersama, kami pemerintah Desa berkomitmen hal-hal yang mendukung penurunan angka stunting akan kita anggarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," Sebut Haviz. 

Kegiatan yang dikuti oleh Para Kader Posyandu, unsur masyarakat, BPD, Perangkat Desa serta perwakilan dari Puskesmas menghasilkan beberapa komitmen dan rekomendasi yang akan dibawa ke tahap berikutnya.


"Berdasarkan hasil rembuk maka disepakati rekomendasi yang diberikan untuk penanganan stunting tahun 2024, berupa pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung Posyandu serta peningkatan Kapasitas Para Kader Kesehatan Desa," papa Kades Rantau Puri.

Pewarta: Mahpud


Selasa, 27 Juni 2023

RPJMDes Simpang Terusan Fokus ke Peningkatan SDM dan Ekonomi Kreatif

BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Desa Simpang Terusan Kecamatan Muarabulian menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2023-2029,  Selasa (27/06/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Simpang Terusan ini dihadiri  perwakilan masyarakat. Kegiatan diawali dengan paparan hasil pengkajian keadaan desa oleh Sekretaris Desa Serly Sardianti yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun RPJMDes.

"Pada Musyawarah Pengkajian keadaan desa yang lalu tentu masih terdapat beberapa kekurangan, maka hari ini akan kita bahas kembali" jelas  Serly. 

Ketua TP PKK Desa Simpang Terusan yang merupakan peserta musyawarah menymapaikan harapan nya agar pembnagunan difokuskan kepada kegiatan yang menunjang ekonomi kreatif.

"Pada beberapa waktu yang lalu pernah diadakan pelatihan menjahit, dan sebagian sudah berprofesi sebagai penjahit, kami berharap ada upgrade kapasitas bagi para pelaku ekonomi kreatif seperti ini" Sebut Ketua TP PKK.

Menanggapi hal tersebut,  Kepala Desa Simpang Terusan Suryadi Ningrat menyebutkan bahwa Pada Visi - Misi nya sebagai Kepala Desa  adalah Peningkatan Sumber Daya Manusia yang tujuannya untuk peningkatan ekonomi. 

"Pada Visi - Misi saya sebagai kepala desa prioritas nya adalah Peningkatan Sumber Daya Manusia yang tujuan nya untuk peningkatan ekonomi, yg selanjutnya adalah kegiatan sosial kemasyarakatan," tutup Suryadi.

Pewarta: Mahpud


Senin, 26 Juni 2023

Desa Tenam Gelar Musrenbang RPJMDes 2023-2029


BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemerintah Desa Tenam Kecamatan Muarabilian, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2023-2029,  Senin, (25/06 /2023).

Ketua Tim Penyusun RPJMDes Tenam  Apriono menjelaskan, Musrenbang ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan penyusunan RPJMDes 2023-2029.

"Kegiatan ini  adalah  lanjutan pengkajian keadaan desa serta membahas kembali persoalan yang belum tuntas saat itu," papar Apriono dalam laporannya.

Tenaga Ahli Kementrian Desa PDTT Eri Junaidi yang hadir dalam acara itu menegaskan, meski merupakan penjabaran atas visi dan misi kades terpilih,  RPJMDes harus selaras dengan RPJM Daerah hingga RPJM Nasional.

"RPJMDes ini merupakan terjemahan dari Visi Misi Kepala Desa terpilih, dan harus selaras dengan RPJM Daerah hingga RPJMN," Ujar Eri Junaidi. 

Sementara  itu, Kepala Desa Tenam, Yakub menyebutkan, RPJMDes   merupakan dokumen yang sangat penting, karena  menjadi acuan dalam mewujudkan visi dan misi selama periode kepemimpinannya kelak.

"Saya berharap RPJMDes  ini mampu menjawab dan menjadi solusi untuk desa Tenam kedepannya, sehingga visi misi saya dapat terwujud"," Tutup Ya'kub.

Pewarta: Mahfud


Jumat, 26 Mei 2023

Berikut Butir Kesepakatan PPDI dan Pemkab Kerinci Pasca Unjuk Rasa Penyetaraan Gaji


KERINCI, TIGASISI.NET -   Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Sejumlah perwakilan  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) akhinya menggelar audiensi, di Ruang Utama Kantor Bupati Kerinci, Kamis (25/05/2023).

Pertemuan tertutup ini digelar, usai ratusan perangkat desa  berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kerinci pada Kamis pagi.

Dalam pertemuan ini Pemkab Kerinci sepakat untuk memperjuangkan beberapa  tuntutan  PPDI, tertama soal penyetaraan gaji perangkat desa  sebagaimana  diamanatkan PP Nomor 11 Tahun 2019. 

Berikut butir-butir kesepakatan dalam audiesi tersebut:

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI terkait dengan usulan penambahan DAU-K (Dana Alokasi Umum Khusus) untuk penyetaraan Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Kerinci. 

2. Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci bersama Perwakilan PPDI Kabupaten Kerinci dan PPDI Provinsi Jambi, akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI Pada Bulan Juni 2023, terkait dengan surat penambahan DAU-K. 

3. NIAD (Nomor Induk Aparatur Desa) PPDI Kabupaten Kerinci akan ditindak lanjuti. 

"Ini akan kami kawal sampai ke Kementrian, bersama dengan Pemerintah Daerah, sesuai dengan hasil kesepakatan yang telah ditandatangani," tegas oerwakilan PPDI,  Aswardi.

Pihaknya sangat berharap, agar penyetaraan gaji sesuai dengan PP 11 Tahun 2019 secepatnya terealisasi, demi kesejahteraan seluruh perangkat desa di Kabupaten Kerinci . "Kepada seluruh perangkat desa, jangan berhenti sampai disini, mari kita terus berjuang dan kita kawal bersama-sama," ucapnya.

Pewarta: Yudi


Rabu, 24 Mei 2023

Besok PPDI Kerinci Demo Besar-besaran, Tuntut Penyetaraan Gaji

KERINCI, TIGASISI.NET  - Ribuan  perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci akan melaksanakan demo besar-besaran di kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah Siulak, Kamis (25/05/2023).

 "Benar, semua persiapan sudah dilaksanakan. Mudah mudahan berjalan dengan lancar, damai, dan sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Ketua PPDI Kerinci, Aswardi.

Dikatakannya, ada beberapa tuntutan dari PPDI dalam aksi besok, yakni agar pemerintah Kabupaten Kerinci menerapkan Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019, dimana penyetaraan penghasilan tetap perangkat desa setara gaji ASN golong II a.

"Saat ini, seluruh Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, hanya kabupaten Kerinci yang belum mengikuti peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tersebut," ujarnya.

Selama ini sambung Aswardi, sudah beberapa kali dilakukan audiensi dengan Pemkab Kerinci terkait Siltap Perangkat Desa. Tapi selalu dijanjikan dan tak kunjung ditepati oleh Pemerintah Daerah. "Sementara perangkat Desa dituntut bekerja sesuai dengan aturan, namun tidak sesuai dengan gaji yang jauh dari harapan saat ini," ungkapnya.

Kemudian, PPDI juga menuntut untuk penerbitan Nomor Induk Aparatur Desa (NIAD) sebagai bentuk penguatan perangkat desa. Dan terakhir menolak rasionalisasi perangkat desa.

Aksi ini menuntut Pemerintah Kabupaten Kerinci bersikap tegas dan memberi pernyataan sikap untuk menerapkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019 dan menjawab tuntutan dari perangkat Desa Kabupaten Kerinci. "seruan aksi titik kumpul sebelum kantor bupati dan dimulai pada pukul 09.00 Wib," pungkasnya.

Pewarta: Yudi


© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved