Berita Terbaru
Rabu, 10 Januari 2024
TO Selama 3 Tahun, Aksi PS Terhenti Ditangan BNNK Batanghari, Dituntut Hukuman Mati
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Aksi nekat PS (27), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian sebagai pengedar narkotika akhirnya terhenti ditangan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari.
PS diringkus di desa setempat pada Selasa sore (9/1/24) sekitar pukul 14:50 WIB, dari tangan pelaku Tim Pemberantasan Anti Narkoba (TIPAN) BNNK berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket, yang sudah dikemas dalam plastik bening berukuran besar dan kecil yang siap diedarkan.
Kepala BNNK Batanghari AKBP M. Zuhairi mengatakan, sepak terjang PS sudah terpantau lama, bahkan Zuhairi mengaku PS sudah menjadi TO (Target Operasi) pihaknya dj BNN sejak tahun 2020 lalu.
"Ini sebetulnya sudah TO lama kami, cuma beliau ini memang orangnya sangat lincah dan licin. Di tahun 2020 lalu kaki-kaki dari pelaku ini sudah terlebih dahulu kami amankan," kata Zuhairi, Rabu (10/1/24).
Zuhairi menjelaskan, saat proses penangkapan PS mencoba untuk kabur. Namun malang, aksi tersebut digagalkan personil Zuhairi setelah PS dihadiahi timah panas pada betis sebelah kiri.
"Kami mendapat informasi akan adanya transaksi, dengan sigap petugas kita menuju ke lokasi, kebetulan berpapasan dijalan dan kami amankan, dari tersangka ini kami geledah dan menemukan barang yang diduga jenis Sabu, seberat 31,69 Gram," paparnya.
Atas perbuatannya, PS dijerat dengan pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau seberat-beratnya dengan ancaman hukuman mati.
"Iya, hukuman paling singkatnya 20 tahun penjara," tutupnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangan PS mengakui hasil dari penjualan barang haram tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi dan bermain judi online (Slot).
"Mulai jualan (Sabu) dari tahun 2019, duitnya untuk main slot bang," ungkap pelaku.
Reporter: Juniko
Jumat, 25 Agustus 2023
Usai Geledah 2 Kantor Dinas, Kejari Batanghari Datangi Kios Endah Tani
Kamis, 24 Agustus 2023
Kantor Dinas PPP Digeledah Jaksa, Ruangan Kabid Disegel Pita Kuning
Minggu, 30 Juli 2023
Buron 2 Tahun, Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Ditangkap di Kerinci
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Langkah Mat Tarjamin (MT), seorang buron selama 2 tahun akhirnya terhenti di tangan tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.
MT diamankan di Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi pada Jumat (28/7/2023) kemarin.
Tersangka ini merupakan tahanan Polres Batanghari yang terakhir, dari 24 orang sebelumnya kabur dari tahanan saat dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sungai Buluh, Batanghari.
Kapolres Batanghari, melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Iya benar, tersangka ditangkap di Kerinci," kata Piet saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/23).
Piet menyebutkan, penangkapan MT dibantu oleh Polres Kerinci, setelah MT dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 15 November 2021 lalu.
"Iya dibantu sama Polres Kerinci, kalau tidak ada halangan besok sudah sampai di Muarabulian," terangnya.
Diketahui, MT merupakan orang terakhir dari 24 orang yang diamankan Polres Batanghari setelah berhasil kabur dari LPKA dengan merusak sel tahanan. MT merupakan tahanan dengan kasus ilegal logging.
"Iya, artinya semua tersangka yang kabur dari LP anak sudah ditangkap semuanya," pungkas Kasat Reskrim Piet Yardi.
Reporter: Juniko
Rabu, 21 Juni 2023
Warga Desa Mekar Sari Temukan Bayi Depan Rumah, Ari - ari Masih Menempel
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sesosok bayi laki - laki yang baru lahir ditemukan oleh pria bernama SA (54) warga Desa Mekar Sari Nes, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Rabu (21/6/23) pagi sekitar pukul 05:30 WIB. SA menemukan bayi mungil itu tepat di depan teras rumah.
Saat ditemukan, bayi itu dalam kondisi menangis hanya terbungkus kain hitam dan kedinginan dengan ari - ari yang masih menempel di perut.
Mengetahui kejadian itu, SA langsung melaporkan ke Mapolsek Bajubang dan juga aparat desa setempat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bajubang AKP Orivan Arninda. Ia mengatakan bayi tersebut sudah dibawa ke RSUD Hamba Muarabulian.
"Iya dari Pustu (Puskesmas Pembantu) lalu kami bawa dengan bidan Pustu ke RSUD Hamba. Di Rumah Sakit sudah ada orang dari Dinas Sosial dan unit PPA Polres Batanghari yang sudah menunggu," kata Orivan.
Perwira tiga balok ini menambahkan, bayi tersebut nantinya akan di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Batanghari.
Namun, untuk saat ini bayi itu di titipkan sementara di Rumah Sakit Hamba.
"Ya secara tekhnis administrasinya bayi itu di Dinas Sosial, nanti konfirmasi siapa saja yang mau mengajukan adopsi ya silahkan ajukan ke Dinas Sosial," jelasnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Resort Batanghari (Polres) saat ini tengah mendalami proses pemeriksaan terkait identitas orangtua bayi.
Pihak polres sendiri sudah memanggil sejumlah saksi - saksi yang akan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Untuk saksi yang menemukan, setelah dari Rumah Sakit Hamba langsung dibawa ke Polres Batanghari melalui Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) untuk dilakukan penyelidikan," tuturnya.
Reporter: Juniko