Berita Terbaru

Jumat, 29 September 2023

DPRD Batanghari Tandatangani Nota Kesepakatan RAPBD TA 2023




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengikuti rapat paripurna dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan RAPBD tahun anggaran 2023 di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari pada Jumat (29/9/2023).

Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam hal ini Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dan DPRD Kabupaten Batanghari menyetujui perubahan RAPBD tahun anggaran 2023.

Perubahan RAPBD tahun anggaran 2023 yang semula sebesar Rp.1,5 triliun berubah menjadi Rp1,4 triliun. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp180,6 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,2 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.

"Alhamdulillah sinergitas semakin meningkat bagaimana kepentingan bersama ditangani. Kita lihat prosesnya berjalan baik. Mudah-mudahan ini kami pemerintah daerah menjadi lebih baik lagi kinerjanya," kata Fadhil.

Fadhil berharap, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Batanghari dan DPRD Kabupaten Batanghari bisa terus dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Batanghari.

"Kami ucapakan apresiasi DPRD, mudah-mudahan apa yang kita lakukan bisa memberikan manfaat. Mudahan sinergitas bisa kita tingkatkan," ujarnya.

Lebih lanjut, untuk diketahui dari 36 program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD, sampai dengan tahun 2023 ini program prioritas yang telah terlaksana sebanyak 34 program. Hanya dua program prioritas yang belum dilaksanakan.

Sumardi Resmi Dilantik M Jaafar jadi Anggota DPRD Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) M. Jaafar didampingi Waka Ilhamudin dan Sekwan M. Ali AB pimpin Sidang Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024.

Paripurna digelar di Gedung DPRD, Jumat (29/9/2023) dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief beserta jajaran serta Forkopimda. Sebelum Sidang Paripurna dilaksanakan, terlebih dahulu Sekretaris Dewan M. Ali AB membacakan surat-surat yang berhubungan dengan Paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, M. Jaafar selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa agenda Sidang Paripurna pada hari ini adalah pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan keputusan gubernur Jambi nomor: 796/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDAA-2.1/2023 tanggal 18 September 2023, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024.

“Kemudian sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Batanghari nomor 01 tahun 2018, tentang tata tertib DPRD kabupaten Batanghari pada bab VIII bagian kedua tentang penggantian antar waktu, pasal 105 ayat (4), bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam Sidang Paripurna,” kata M. Jaafar.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Waka DPRD M. Jaafar atas anggota DPRD PAW Almarhum Hartono frkasi Golkar yang digantikan oleh Sumardi.

“Saudara Bupati hadirin para undangan yang kami hormati telah kita ikuti secara seksama proses pelaksanaan pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024,” ujar Jaafar.

“Demikian acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari pada hari ini kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari mengucapkan selamat atas telah dilaksanakannya pengucapan sumpah janji peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Batanghari atas nama saudara Sumardi,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, atas pelaksanaan Sidang Paripurna peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Batanghari Sisa Masa Jabatan 2019-2024 An. SUMARDI.

“Untuk itu kami menyampaikan selamat kepada Saudara Sumardi yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Batanghari smisa asa jabatan 2019-2024. Semoga dengan sisa masa jabatan ini Saudara dapat bekerja dengan optimal dan dapat memberikan kontribusi yang maksimal demi Pembangunan di Kabupaten Batanghari,” ujar Fadhil.

“Seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa Saudara Sumardi ini merupakan pengganti antar waktu dari Saudara kita Almarhum Hartono yang beberapa waktu lalu telah mendahului kita menghadap Ilahi. Mari kita sama-sama berdo’a semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin,” pungkasnya.

Sempat Tak Mau Nyaleg Lagi, Ini Alasan Aminudin Kembali Maju


BATANGHARI, TIGASISI.NET - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dari Fraksi Gerindra, Aminudin sempat dikabarkan mengurungkan niat untuk kembali berkompetisi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Awalnya, Aminudin memutuskan mengakhiri karier politiknya karena mengingat usia dan permintaan keluarga yang menginginkan ia untuk beristirahat.

"Kemarin tidak mau lagi karena yang pertama ya faktor umur, kemudian anak-anak bilang agar saya jangan lagi maju, karena tidak mau saya kelelahan," ucap Aminudin saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/23). 

Namun, belakangan ini, niat politisi berambut putih itu mendadak berubah, ia merasa terpanggil untuk ikut bertarung memperebutkan salah satu dari 35 kursi pada Gedung DPRD Batanghari.

Aminudin mengatakan, keinginannya kembali maju bukan ujug-ujug berubah. Selain tuntutan dari partai, anak buah Prabowo Subianto itu mengakui diminta masyarakat untuk melanjutkan perjuangannya di kursi parlemen.

"Kita tidak menampik ya yang pertama ya berdasarkan perintah partai untuk maju lagi, karena suara saya kemarin cukup signifikan yaitu 2.390 suara. Ada kekhawatiran kalau tidak maju bisa tidak dapat kursi," jelasnya.

"Kemudian dari masyarakat itu berharap saya ini kan maju lagi, ada dorongan dari masyarakat disana (Dapil Mersam- Maro Sebo Ulu)," ujarnya.

Selain itu, lelaki kelahiran 64 tahun silam itu mengakui pernah dijumpai tokoh masyarakat daerah tersebut, yang mengungkapkan kekecewaan atas wacana yang dibuat.

"Masyarakat disana mengharapkan di DPR ini dari dapil IV itu ada yang dituakan, baik itu tua dari segi umur, pemikiran, jangan anak muda semua, jadi nantinya semacam ada panutan lah, kalau anak muda ini kan pola pikirnya beda dengan orang yang sudah tua," cerita Amin.

Tak ingin bikin masyarakatnya kecewa, dengan keyakinan besar Aminudin melangkahkan kakinya dan siap untuk bersaing dengan para caleg lainnya.

"Setelah dijelaskan Alhamdulillah keluarga legowo, karena masyarakat yang meminta dan dari partai juga mengharapkan saya maju dan berjuang kembali, ya anak-anak bisa terima," pungkas Aminudin.

Reporter: Juniko

DPRD dan Pemkab Batanghari Tandatangani Nota Kesepakatan APBD-P TA 2023




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Bersama Pemerintah Daerah Batanghari menandatangani Nota Kesepakatan APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (29/9/2023).

Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) DPRD M. Jaafar didampingi Waka DPRD Ilhamuddin dan Sekretaris Dewan (Sekwan) M. Ali AB, dihadiri oleh unsur DPRD, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief serta jajaran dan Forkopimda Batanghari.

Membuka jalannya Sidang Paripurna, M. Jaafar selaku pimpinan Sidang menyampaikan bahwa agenda Paripurna adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023.

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti acara Sidang Paripurna hari ini,” kata Jaafar.

Lanjut Jaafar, agenda Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari pada hari ini adalah penandatanganan berita acara Nota Kesepakatan antara Bupati Batanghari dengan DPRD tentang RAPBDP Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Batanghari.

“Sebelum penandatanganan berita acara Nota Kesepakatan antara Bupati Batanghari dengan DPRD tentang RAPBDP Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Batanghari, etrlebih dahulu akan disampaikan Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari terhadap hasil Pembahasan tentang RAPBDP Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batanghari yang telah bersepakat untuk meneruskan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah.

“Terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah bekerja ekstra, siang dan malam, serta ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif,” kata Bupati Fadhil.

“Mudah-mudahan, apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel demi tercapainya visi Kabupaten Batanghari yaitu mewujudkan Perubahan Menuju Arah Baru Batanghari TANGGUH (Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis),”

Bupati Batanghari Hadiri Pelantikan Sumardi jadi Anggota DPRD Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) M. Jaafar didampingi Waka Ilhamudin dan Sekwan M. Ali AB pimpin Sidang Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024.
Paripurna digelar di Gedung DPRD, Jumat (29/9/2023) dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief beserta jajaran serta Forkopimda. Sebelum Sidang Paripurna dilaksanakan, terlebih dahulu Sekretaris Dewan M. Ali AB membacakan surat-surat yang berhubungan dengan Paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, M. Jaafar selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa agenda Sidang Paripurna pada hari ini adalah pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024.

Sementara itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, atas pelaksanaan Sidang Paripurna peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Batanghari Sisa Masa Jabatan 2019-2024 An. SUMARDI.

“Untuk itu kami menyampaikan selamat kepada Saudara Sumardi yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Batanghari smisa asa jabatan 2019-2024. Semoga dengan sisa masa jabatan ini Saudara dapat bekerja dengan optimal dan dapat memberikan kontribusi yang maksimal demi Pembangunan di Kabupaten Batanghari,” ujar Fadhil.

“Seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa Saudara Sumardi ini merupakan pengganti antar waktu dari Saudara kita Almarhum Hartono yang beberapa waktu lalu telah mendahului kita menghadap Ilahi. Mari kita sama-sama berdo’a semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin,” tutupnya.

Kamis, 28 September 2023

Dandim Kerinci Sambangi Rumah Warga Kurang Mampu

KERINCI, TIGASISI.NET - Dandim 0417/Kerinci, Letkol Inf Andy Irawan S.H di dampingi Ketua Persit KCK Cabang XXV, Ny. Felinda Andy Irawan beserta Perwira Staf dan Kepala DKT Kerinci, Kapten Ckm Irwandi mengunjungi rumah warga kurang mampu, Kamis (28/09/2023).

Kunjungan tersebut sekaligus melihat kondisi anak - anak yang alami putus sekolah, bertempat di Desa Air Terjun, Kecamatan Sulak, Kabupaten Kerinci.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam rangka HUT TNI Ke 78 yaitu TNI Peduli.

"Disamping memberikan bantuan sembako, kita juga memberikan pelayanan kesehatan kepada warga sekitarnya", ucap Dandim.

Di kesempatan yang sama, Dandim beserta rombongan juga mengunjungi anak - anak yang mengalami penyakit Down Syndrom dan Epilepsi.

"Kita akan tindaklanjuti dan berkordinasi dengan dinas terkait untuk membantu kesulitan warga di daerah ini", tutup Dandim.

Pewarta: Yudi


Nasib Bocah Putus Sekolah Demi Rawat Ibu ODGJ, Sudah Dikunjungi Dinsos Kerinci


KERINCI, TIGASISI.NET - Dinas Sosial Kabupaten Kerinci langsingvbergerak cepat usai mendapat kabar soal Dua Kakak Beradik asal Desa Air Terjun, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang putus sekolah demi merawat orang tuanya dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Kadis Sosial Kabupaten Kerinci Juanda Sasmita yang baru dilantik sepekan lalu mengaku baru mengetahui melalui berita dan laporan warga. "Setelah mendapat informasi, saya langsung meminta kepada staf saya untuk turun langsung kelapangan melihat kondisi, dan sekaligus bantuan tahap awal darurat yakni sembako," ungkapnya.

Berdasarkan laporna staf di lapangan, maka pihaknya akan melakukan tindak lanjut koordinasi lintas OPD. Dijelaskan Juanda bahwa, mereka akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait dengan solusi sekolah dua kakak beradik tersebut.

Selanjutnya, mereka juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait BPJS untuk pengobatan orang tuanya dan juga BPJS untuk 2 kakak beradik tersebut. "Tentunya, ini harus penanganan bersama. Semoga secepatnya akan ada hasilnya dan untuk segera ditindak lanjuti," tegasnya.

Ia sangat berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci, jika ada kondisi yang demikian segera secepatnya melaporkan ke Kepala Desa. Dan juga, Kepala Desa agar proaktif melaporkan warganya, sehingga Dinas Sosial bisa mendata dan mencari solusi bersama pihak terkait.

Dimana diberitakan sebelumnya bahwa, sungguh pilu yang dialami Dua orang bocah yang merupakan kakak beradik asal Desa Air Terjun, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Bagaimana tidak, di saat usianya yang baru berumur 11 Tahun seharusnya dikelilingi dunia bermain. Namun, Kakak Beradik ini harus berganti peran menjadi tulang punggung keluarga yakni merawat dan memberi makan orang tuanya yang mengalami gangguan jiwa.

Ia, itulah Haikal (11) dan adiknya Ranzi (9) sejak 5 tahun terakhir, dua bersaudara ini merawat dan menjaga ibunya yang menderita gangguan jiwa. Bahkan, mereka terpaksa putus sekolah lantaran tak memiliki biaya setelah ibunya mengalami depresi sejak 12 tahun lalu. Sementara sang ayah telah meninggalkan 2 bocah tersebut sejak masih bayi.

Menurut keterangan bocah ini, bahwa selama ini segala kebutuhan rumah harus ia siapkan untuk merawat sang ibu yang bernama Upiana (43) di kondisi rumah yang jauh dari kata layak.

Mereka pun kerap membantu tetangganya menjemur kulit kayu manis dan mengutip sisa kulit kayu manis yang telah dibuang, untuk dijual kembali demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Belas kasihan warga menjadi harapan mereka agar bisa makan, jika seharian tidak memiliki beras untuk dimasak, maka mereka harus memakan ubi yang direbus. "Sudah biasa bang, yang penting ibu bisa makan dan kami tidak kelaparan," ujar sang kakak dengan air mata berlinang.

Bukan itu saja, bahkan lebih parah lagi kondisi keduanya terpaksa putus sekolah karena sering dihina teman satu sekolahnya. Lantaran anak dari ibu yang ODGJ dan tidak memiliki seragam sekolah serta uang jajan.

Menjalani kehidupan tak seperti bocah pada umumnya, Haikal dan adiknya tetap tegar dan penuh cinta melayani sang ibunda, mulai dari membersihkan rumah,  memasak dan memberikan makan Ibunya.

Menurut keterangan tetangga, selama ini Haikal dan sang ibu bersama adiknya tinggal dengan menempati rumah peninggalan neneknya. Mereka pun hanya menerima bantuan BLT  dari Pemerintah Desa dan belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemerintah Daerah.

Ia sangat berharap sekali, agar adanya orang dermawan yang membantu pengobatan orang tuanya agar bisa sembuh dengan cepat sehingga ia bersama adiknya bisa bersekolah kembali mewujudkan cita-cita membahagiakan orang tuanya.

Pewarta:Yudi

Rabu, 27 September 2023

Nah, Lelang Sayap Bendungan Sungai Bungkal Akhirnya Dibatalkan


SUNGAI PENUH, TIGASISI.NET - Tender proyek  Pembagunan Sayap Bendungan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh, dengan nilai Rp 1.850.000.000 Milyar akhirnya dibatalkan oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Melalui ULP Kelompok Pokja Satu.

Dari Informasi yang diperoleh, Melalui Surat yang dikirimkan oleh Kelompok Pokja 1 ke salah satu perusahaan yang mengikuti tender/lelang pada sayap Bendungan Sungai Bungkal dengan bunyi surat sebagai berikut :

Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu mengikuti tender yang diselenggarakan melalui LPSE, dan bersamaan dengan ini kami informasikan bahwa terhadap paket pengadaan di bawah ini telah dilakukan pembatalan

Kode Tender 4347450, Nama Paket Pembangunan Sayap Bendung Sungai Bungkal adapun Alasan Mengenai pelaksanaan tender ini pokja telah menerima surat dari: 

1. PPK Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh Nomor: 600.1.1/262/DPUPR-2/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 perihal Permohonan Pembatalan Tender. 

2. Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor: 600.1.1/295/DPUPR-2/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023 perihal Permohonan Pembatalan Tender. 

3. Surat dari LKPP kepada Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh nomor 23359/d.4.2/09/2023 tanggal 1 september 2023 perihal tanggapan konsultasi. 

Salah satu dari peserta tender membenarkan pembatalan tersebut. "tetapi kita tetap akan mempertanyakan kenapa dan apa penyebabnya Proses Tender pada pembagunan sayap bendungan sungai bungkal di batalkan," katanya.

Sebelumnya data LPSE Kota Sungai Penuh, pada lelang proyek Sayap Bendungan Sungai Bungkal senilai Rp. 1,8 Milyar Lebih di ikuti oleh 32 peserta dengan sistim Elektronik.  Namun yang mengupload dokumen teknis dan dokumen penawaran hanyab 4 perusahaan, yakni:

1.CV Kharisma Indah dengan nilai penawaran
 Rp. 1.779.711.158.59,    
2. CV Fatma Dela dengan penawaran 
Rp. 1.784.935.516.08, 
3. CV. Primadona Alam Sakti dengan nilai  penawaran Rp.1.812.569.828.95 dan 
4. CV. Cheka Contractor  dengan nilai penawaran 
Rp. 1.830.663.594.14. 

Melalui pesan WhatsApp, Tigasisi.net mencoba meminta konfrmasi ke Kelompok Pokja Satu dan PPK SDA, namun hingga berita ini ditulis  belum ada jawaban.

Cabuli Remaja di Kerinci, FD Rekam Aksinya Pakai HP


KERINCI, TIGASISI.NET - Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur pada minggu (24/09/2023) sekira pukul 14.00 WIB. 

"Benar, pelaku inisial FD (38) warga Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci Telah diamankan di Polres Kerinci," kata Kasat Reskrim AKP Edi Siswoyo. 

Kejadian ini, lanjut Kasat, terjadi  pada Minggu, tanggal 13 November 2022, pukul 13.00 WIB. 

"Perbuatan tak senonoh tersebut direkam pelaku dengan menggunakan HP-nya tanpa diketahui korban dan pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban tidak menuruti keinginannya untuk melepaskan nafsu bejatnya," jelas Kasat Reskrim.

Bukan hanya sekali saja pencabulan yang dilakukan oleh Pelaku. Kasat menyebut, perbuatan cabul dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak 2 kali dan perbuatan persetubuhan sebanyak 2 kali. Hal tersebut dilakukan di bawah tekanan dan ancaman. 

"Pencabulan 2 kali yang dilakukan oleh pelaku sejak hari Minggu, tanggal 13 November 2022, di rumah korban dan yang kedua pada hari Jumat, tanggal 19 mei 2023, juga di rumahnya korban," imbuhnya.

Sedangkan untuk persetubuhan, dilakukan pelaku sekira bulan Juni 2023, pukul 11 WIB, di areal kebun teh Desa Sungai Jambu, Kayu Aro dan pada hari Minggu, tanggal 9 Juli 2023, pukul 10 wib, ditempat yang sama.

"Setiap kali melakukan aksinya baik pencabulan maupun persetubuhan, pelaku ini merekam,  memvideokan perbuatannya dengan korban," papar Kasat. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang – undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan Anak Subsider : Pasal 76 E Jo 82 Ayat (1) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang – undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan Anak. 

"Dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Edi Mardi.

Pewarta: Yudi


Wabub dan Forkopimda Senam Bersama di Alun-alun Kota Kuala Tungkal

TANJAB BARAT, TIGASISI.NET - Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, mengikuti senam bersama dalam rangkaian kegiatan Haornas ke-40 dan HUT TNI ke-78 di Alun-alun Kota Kuala Tungkal, Minggu (24/09). 

Turut hadir pada kegiatan senam tersebut Ketua DPRD Tanjab Barat, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Direktur RSUD KH. Daud Arif, Ketua GOW, Ketua Persit, Ketua DWP, Ketua KONI, Pimpinan Cabang Bank 9 Jambi Kuala Tungkal, BPR Tanggo Rajo, BSI Kuala Tungkal dan undangan lainnya. 

Ditemui usai kegiatan, Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan, mengucapkan apresiasi kepada penyelenggara senam bersama yaitu Disparpora dan Kodim 0419/Tanjab Barat serta sponsor pada kegiatan senam bersama dalam rangka memperingati Haornas ke-40 dan HUT TNI ke-78. 

“Ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan kerjasama yang baik antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan pihak Kodim, BUMN, BUMD, Swasta, serta Stakeholder sehingga dengan kepedulian terhadap olahraga bersama-sama dapat mencetak juara” ujarnya. 

Lebih lanjut, Wabup mengajak semua masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat dengan berolahraga bersama. 

“Alhamdulillah pagi hari ini kita melaksanakan senam bersama, semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dalam membugarkan masyarakat serta meningkatkan prestasi olahraga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat” harapnya. 

Setelah kegiatan senam bersama, Wakil Bupati Tanjab Barat ikuti pembukaan Bakti Sosial Kesehatan dalam rangka HUT TNI ke 78 oleh Kodim 0419/Tanjab Barat.

Pewarta: Rahmad


© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved