Berita Terbaru

Rabu, 10 Januari 2024

Zuhairi Ungkap Transaksi Narkoba PS, Seminggu Bisa Habiskan 1 Ons Sabu





BATANGHARI, TIGASISI.NET - Kepala BNNK Batanghari, AKBP Zuhairi mengungkapkan transaksi narkotika yang dilakukan oleh PS, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian yang mampu habiskan 1 ons Sabu dalam setiap minggunya.

Zuhairi membeberkan, PS rela mengeluarkan biaya cukup besar untuk bisnis barang haramnya tersebut.

"Si pelaku ini berdua sama temannya mesan barang ini, menurut keterangan dia pesan sebanyak 1 ons dengan harga Rp 77 Juta," kata Zuhairi, Rabu (10/1/24).

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Zuhairi, ia memesan barang itu melalui jaringan narkoba yang ada di jambi.

"Paket ini dipesan atau dibeli dari Jambi, barang itu dibagi 2 sama temannya, barang tersebut dihabiskan dalam 1 minggu," cerita Zuhairi.

Kata Zuhairi, selain diedarakan di Desa Sungai Baung, PS juga menjual barang terlarang itu di sejumlah daerah di Kabupaten Batanghari.

"Yang jelas seluruh wilayah sungai baung itu dimasuki oleh si pelaku, termasuk juga ada beberapa daerah di Batanghari yang dimasukinya," imbuhnya.

Untuk diketahui, BNNK Batanghari baru saja mengamankan salah seorang pengedar narkoba berinisial PS (27).

PS diamankan di Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari. Dari tangan pelaku, pihak BNNK berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 31,69 Gram.



Reporter: Juniko

TO Selama 3 Tahun, Aksi PS Terhenti Ditangan BNNK Batanghari, Dituntut Hukuman Mati



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Aksi nekat PS (27), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muarabulian sebagai pengedar narkotika akhirnya terhenti ditangan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari.

PS diringkus di desa setempat pada Selasa sore (9/1/24) sekitar pukul 14:50 WIB, dari tangan pelaku Tim Pemberantasan Anti Narkoba (TIPAN)  BNNK berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 23 paket, yang sudah dikemas dalam plastik bening berukuran besar dan kecil yang siap diedarkan.

Kepala BNNK Batanghari AKBP M. Zuhairi mengatakan, sepak terjang PS sudah terpantau lama, bahkan Zuhairi mengaku PS sudah menjadi TO (Target Operasi) pihaknya dj BNN sejak tahun 2020 lalu.

"Ini sebetulnya sudah TO lama kami, cuma beliau ini memang orangnya sangat lincah dan licin. Di tahun 2020 lalu kaki-kaki dari pelaku ini sudah terlebih dahulu kami amankan," kata Zuhairi, Rabu (10/1/24).

Zuhairi menjelaskan, saat proses penangkapan PS mencoba untuk kabur. Namun malang, aksi tersebut digagalkan personil Zuhairi setelah PS dihadiahi timah panas pada betis sebelah kiri.

"Kami mendapat informasi akan adanya transaksi, dengan sigap petugas kita menuju ke lokasi, kebetulan berpapasan dijalan dan kami amankan, dari tersangka ini kami geledah dan menemukan barang yang diduga jenis Sabu, seberat 31,69 Gram," paparnya.



Atas perbuatannya, PS dijerat dengan pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau seberat-beratnya dengan ancaman hukuman mati.

"Iya, hukuman paling singkatnya 20 tahun penjara," tutupnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan PS mengakui hasil dari penjualan barang haram tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi dan bermain judi online (Slot).

"Mulai jualan (Sabu) dari tahun 2019, duitnya untuk main slot bang," ungkap pelaku.

Reporter: Juniko

Selasa, 09 Januari 2024

Al Haris : Pengusaha Batubara Jangan Cuma Ambil Untung, Segera Selesaikan Jalan Khusus

SAROLANGUN, TIGASISI.NET  –  Gubernur Jambi  Al Haris kembali menyentil pengusaha batu bara di wilayahnya yang terkesan tak  serius menyelesaikan pembangunan jalan khusus Batubara.

“Jadi kita ingin mereka juga sadarlah sebagai pengusaha, jangan hanya mengambil keuntungan saja tapi tidak mau berkorban untuk membangun jalan hauling,” ujar Gubernur Al Haris usai meresmikan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sarolangun.

Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa undang-undang menetapkan pengusaha batubara harus membangun jalan khusus. Setidaknya, setiap pengusaha harus membangun jalan hauling yang menghubungkan perusahaan mereka ke sungai.

“Selama ini mereka tahunya batubara ini terjual saja. Padahal dalam aturannya, setiap pengusaha tambang yang akan menjalankan usahanya, harus menyiapkan jalur khusus batubara mereka, minimal ke sungai,” tekan Gubernur Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi permintaan para sopir batubara yang meminta jalan nasional digunakan untuk angkutan kembali. Terlebih lagi saat ini, jalan lancar sangat dibutuhkan dalam rangka mensukseskan pemilu serentak 2024.

“Agar semua lancar, teman-teman KPU membutuhkan jalur yang lancar untuk mengantarkan distribusi seperti kertas suara,” jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyatakan bahwa sopir truk batubara yang terkena dampak kebijakan penghentian hauling di jalan nasional ini akan segera menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai).
“Maka kita beri BLT kepada para sopir batubara ini segera. Sambil juga kita meminta pihak pengusaha tambang itu memikirkan hauling untuk batubara mereka,” pungkas Gubernur Al Haris. 

Sabtu, 06 Januari 2024

Dukung Kesetaraan Gender, Fadhil Arief Terima Penghargaan APE




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka HUT Provinsi Jambi ke-67 tahun 2024, Sabtu (6/1).


Bupati Fadhil mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) atas komitmennya dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan kategori pratama dari kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik indonesia yang diserahkan langsung oleh gubernur jambi sebagai simbolis.

Penghargaan ini diterima oleh Mhd Fadhil Arief di rapat paripurna DPRD Provinsi jambi penghargaan ini secara langsung diberikan oleh gubernur jambi al haris didampingi oleh ketua DPRD Provinsi Jambi.

Bupati Batanghari melalui kepala dinas DPPKBP3A Muhammad Kadhafi menyebutkan bahwa penghargaan ini sebagai prakarsa dalam pencapaian pembangunan pengarustamaan gender.

“Semua ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD dengan integrasi dan kolaborasi dibawah kepemimpinan Bupati Batanghari.”ungkap kadis DPPKBP3A

Hj. Hesnidar Haris Kagum, Bapak-bapak Ternyata Jago Masak Pindang Ikan Patin


JAMBI, TIGASISI.NET – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris takjub dengan keikutsertaan   bapak-bapak dalam Lomba  Masak Pindang Ikan Patin dalam rangka Hut Ke-67 Provinsi Jambi. 

Dalam sambutannya Hj. Hesnidar Haris atau yang biasa dipanggil dengan sapaan akrab Hj. Hesti Haris menyampaikan bahwa dirinya sangat merasa senang dan bangga menyaksikan lomba masak tradisional masakan pindang ikan patin.
 
“Tadi kita senang sekali menyaksikan bahwa bapak-bapak dari anggota Forkopimda atau yang mewakili, kemudian para kepala OPD bersama-sama masak secara langsung disini. Kita melihat bahwa ternyata semua pintar masak. Ini terlihat dari semua penampilannya, bagus-bagus semua,” ujar Hj. Hesti Haris.

“Ini bukan soal menang kalah, tapi ini sebagai rasa cinta kita terhadap negeri Jambi dengan berbagai potensinya. Dan ikan patin adalah termasuk ikan khas yang ada di Provinsi Jambi,” lanjut Hj. Hesti Haris.

Hj. Hesti Haris juga menambahkan bahwa Provinsi Jambi terkenal dengan ikan patin sebagai ciri khasnya, oleh karena itu lomba masak tradisional dalam rangka memperingati HUT Ke-67 Provinsi Jambi kali ini menampilkan lomba masak ikan patin.

“Jambi memang dikenal dengan ikan patin nya, oleh karena itu lomba masak kali ini kita mengangkat pemerintah tentang Jambi dan ikan patin dengan masakannya,” kata Hj. Hesti Haris.
“Terima kasih sudah ikut bersama-sama hari ini dalam rangka HUT Jambi Ke-67,” pungkas Hj. Hesti Haris.

Acara Lomba Masak Tradisional yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Gubernur Jambi pada Rabu (10/01/2024) ini diikuti oleh Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi atau yang mewakili, instansi vertikal dan Unsur TNI dan Polri Provinsi Jambi yang mewakili.

Adapun pemenang lomba masak ikan patin dalam rangka HUT Ke-67 Provinsi Jambi ini diantaranya adalah, juara pertama diraih oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, juara kedua diraih oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan juara ketiga diraih oleh Inspektorat Provinsi Jambi.

Untuk juara harapan I diraih oleh BPSDM Provinsi Jambi, juara harapan II diraih oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dan juara harapan III diraih oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi. Sedangkan untuk juara Favorit diraih oleh Danrem 042/Gapu Jambi.

Jumat, 05 Januari 2024

Tingkatkan Pelayanan RSUD Hamba, Bupati Beri Arahan ke Tenaga Kesehatan

BATANGHARI, TIGASISI.NET - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muarabulian menggelar diskusi bersama Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Jumat (05/1/24). Acara di Gelar du Ruang Kaca Rumah JDinas Bupati Daerah itu.

Turut Hadir Asisten III Setda Batang Hari selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kepala OPD Terkait, Direktur RSUD Hamba, Para Dokter dan Perawat RSUD Hamba Batang Hari.

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief memberikan arahan dan sambutan pada acara diskusi bersama keluarga besar Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdoel Madjid Batoe (HAMBA) Batang Hari.

Bupati menyampaikan agar komunikasi antara sesama Pejabat Struktural, Para Dokter, Perawat, Bidan dan Para Staf agar terjalin silahturahmi dan kerjasama yang baik.

"Data-data orang yang datang ke rumah sakit, yang sedang mengalami sakit dan berobat didata dengan baik agar kita tahu keluhan dan perkembangan pasien kita," ucap Fadhil.

"Silahturahmi dan Komunikasi inilah nanti mampu meningkatkan indeks kepuasan Masyarakat, para Dokter dan Perawat untuk saling berkoordinasi dengan Keikhlasan dalam bekerja demi pelayanan yang baik dan Representatif. Semoga niat dan tekat kita semua diijabah Allah SWT," Harapnya.


Acara dilanjutkan dengan diskusi antara Para Dokter, Perawat, Staf RSUD Hamba bersama Bupati Batanghari.

Rabu, 03 Januari 2024

Bahas Hibah Lahan, DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Aset




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang Hari Rapat bersama Bagian Hukum dan Bagian Aset tentang Hibah Pemda kepada instansi yang ada d kabupaten batang hari. (16/02/2024).

Dalam pertemuan tersebut komisi III berkoordinasi bersama bagian hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi bagian hukum, kemudian terkait dengan aset tentang hibah Pemda di lingkungan pemerintah kabupaten Batang Hari.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Komisi III serta staf, Kabag hukum dan Bagian Asset.

Selasa, 02 Januari 2024

Banyak Proyek di Batanghari Tunda Bayar, Anak Buah Cak Imin Naik Pitam




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sejumlah pihak rekanan di Kabupaten Batanghari menjerit, pasalnya proyek pekerjaan yang telah lama rampung hingga kini belum dibayarkan oleh Badan Keuangan Daerah Batanghari.

Hal tersebut sontak membuat Wakil Ketua DPRD Batanghari, Ilhamuddin naik pitam. Ia mengaku kaget dengan adanya tunda bayar yang dilakukan pemerintah daerah.

"Loh kok bisa belum dibayarkan? Ini jelas merugikan pihak rekanan," tanya politisi PKB itu dengan heran.

Anak buah Cak Imin ini mengatakan, pihaknya di DPRD akan segera memanggil tim TAPD untuk mengetahui problem terjadinya tunda bayar itu.

"Akan kita panggil, untuk masalah uangnya ada atau tidak yang tahu persisnya itu bakeuda," ucapnya.

Selasa, 26 Desember 2023

Kamis, 14 Desember 2023

Petani Tembakau Kerinci Dapat Pembekalan Regulasi Cukai

 
KERINCI, TIGASISI.NET –  Kantor Bea Cukai Provinsi Jambi berkolaborasi dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci melakukan kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Tahun 2023 

Kegiatan sosialisasi yang dibuka langsung Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci, Osra Yandi bertempat di Desa Kematan Agung Kecamatan Air Hangat Timur.

 Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di bidang Cukai hasil Tembakau DBHCHT Tahun 2023 ini dihadiri Bagian Penyuluhan dan Informasi  Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Yulian Nurachmad, Sekretaris Perkebunan dan Peternakan, Mountri, serta sejumlah perangkat desa dan petani Kerinci Kamis (14/12/2023).

Kadis Perkebunan, Osra Yandi mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan studi tour terkait pengembangan perkebunan tembakau yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Sebelumnya kita sudah melaksanakan studi tour terkait pengolahan tembakau, ini tindak lanjut dari kegiatan studi tour kita sebelumnya yang belajar tentang pengolahan hingga ekspor dari tembakau yang nantinya diharapkan bisa diaplikasikan ke Kabupaten Kerinci," ungkapnya.

Sosialisasi kali ini, lanjutnya lebih menekankan pada pemahaman perturan perundang-undangan di bidang cukai hasil tembakau, agar nantinya usaha perkebunan tembakau di Kerinci yang dikembangkan di masyarakat bisa jelas legalitasnya.

"Harapan kita masyarakat Kerinci bisa mengembangkan usaha perkebunan tembakau, agar jadi salah satu perkebunan yang bida sejahterakan masyarakat, tentunya dalam pengolahan hingga penjualannya nanti harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Sekretaris Disbunak Kerinci, Mountry menjelaskan Kabupaten Kerinci memiliki potensi dalam pengembangan tembakau, sehingga bisa dilaksanakan masyarakat. Namun meski memiliki potensi pengembangan tembakau.

"Sejauh ini kendala yang dialami masyarakat Kerinci adalah penjualan tembakau, ini yang jadi kendala. Nantinya Pemerintah akan mrmbantu masyarakat dalam pemasaran tembakau," sebutnya.

Dalam hal perkebunan tembakau tidak hanya soal pemasaran, lanjutnya  masyarakat harus paham terlebih dahulu terkait pengembangan dan pendistribusian hasil tembakau yang nantinya sudah menjadi rokok.

"Kehadiran dari pihak Dirjen Bea Cukai tidak lain adalah untuk memberikan pemahaman terkait peraturan Cuka tembakau," lanjutnya.

Hal ini dilaksanakan, lanjutnya bertujuan untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal, yang saat ini sudah sangat khawatirkan di Kabupaten Kerinci.

"Pemberantasan peredaran rokok illegal menjadi tugas kita bersama, karena rokok illegal tanpa cukai sangat merugikan negara," jelasnya.

Sementara itu, Fungsional Pemeriksa Dirjen Bea Cukai, Yulian Nurachman dalam kesempatan tersebut menyampaikan tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat terkait cukai, yang merupakan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu.

"Indonesia hanya dua kena cukai, minuman dan rokok. Total penerimaan cukai dari rokok 11,15 persen atau 218,62 triliun. Hasilnya dialokasikan untuk daerah dalam bentuk dana bagi hasil, yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Atas itulah, lanjutnya masyarakat harus paham aturan terkait cukai agar tidak merugikan negara dan masyarakat kedepannya. Ciri-ciri rokok illegal mereknya tidak dikenal, merek rokok mirip produk resmi, tidak ada nama pabrik rokok, dijual dengan harga murah karena tembakaunya sisa dari pabrik dan sangat bahaya bagi kesehatan.

"Mari sama-sama kita berantas rokok illegal, selain itu kita juga siap memberikan pembinaan bagi masyarakat terutama tentang rokok," pintanya.

Pewarta: Yudi


© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved