Berita Terbaru

Rabu, 17 April 2024

DPRD Pinta Dinas PMD Beri Pembekalan Seluruh Kades di Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari minta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memaksimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa atau perangkat desa.

Hal itu disampaikan Marjani anggota DPRD Batanghari pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari tentang LKPJ Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu 17 April 2024.

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari memaksimalkan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa atau perangkat desa untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa yang lebih optimal dengan mengacu kepada Undang-undang Desa terbaru,” ucap Marjani.

Selain itu, DPRD Batanghari menegaskan Dinas PMD perlu melakukan penetapan wilayah desa dengan melakukan percepatan penegasan dan penetapan tapal batas desa di wilayah Kabupaten Batanghari.

Sementara itu, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari. Melalui penyampaian Marjani, DPRD Kabupaten Batanghari mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan parkir khususnya pada pasar-pasar yang belum memiliki lahan parkir.

DPRD Dorong Dinas Dukcapil Maksimalkan Administrasi Kependudukan




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Untuk terwujudnya database kependudukan yang valid serta tertibnya administrasi kependudukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lebih maksimal.

“Harus lebih maksimal untuk terwujudnya database kependudukan yang valid dijaga sebagai asset. Untuk dapat dipergunakan sebagai data, bahan masukan dalam proses pembangunan database ke pendudukan kabupaten juga sebagai dasar dalam pemberian NIK kepada setiap penduduk,” kata anggota DPRD Batanghari Marjani, saat bacakan rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu 17 April 2023.

“Untuk mendukung tertib administrasi kependudukan, tertib administrasi pelayanan publik, pelayanan pemilu dan pelaksanaan pemilu kepala daerah, serta dalam jangka panjang digunakan untuk sebagai data dasar, dalam rangka pembangunan database penduduk nasional,” sambungnya.

Melalui Marjani, DPRD Batanghari juga meminta perbaikan perangkat alat perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Batin XXIV yang telah lama alami kerusakan demi maksimalnya pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

“Sehubungan dengan perangkat alat perekaman yang ada di Kantor Kecamatan Batin XXIV sudah lama mengalami kerusakan, secepatnya perlu dilakukan perbaikan perangkat alat perekam tersebut untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Batin XXIV,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Batanghari mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari mensosialisikan penggunaan digital identiti untuk meminimalisir jumlah penggunaan blanko E-KTP kepada masyarakat, baik di kecamatan, kelurahan, atau desa.

Tak Hanya PAD, Aktivitas Ilegal Drilling Jadi Perhatian Khusus DPRD Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET -Aktivitas Ilegal Drilling dalam Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifudin (STS) Jambi, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari.

Hal ini disampaikan DPRD Batanghari melalui Anggota DPRD Fraksi Nasdem periode 2019-2024 Marjani, saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.

Dibacakan Marjani, urusan lingkungan hidup dan kehutanan Dinas lingkungan hidup Kabupaten Batanghari, praktik ilegal ekploitasi penambangan minyak pada kawasan Tahura yang merupakan salah satu kawasan hutan negara yang dilindungi dengan luas 15.830 hektare patut menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari.

“Kalau aktivitas ilegal drilling terus dilakukan pembiaran, tidak hanya merusak lingkungan hidup, merugikan daerah dan negara secara materi. Tetapi juga semakin mengancam keberadaan kawasan lingkungan Tahura karena mengacu pada Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Batanghari punya kewenangan untuk mengekola Taurang yang berada di wilayahnya,” ucap Marjani.

Dilanjutkan Marjani, DPRD Batanghari mendorong perlunya optimalisasi dan inovasi program pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari dalam rangka pencapaian realisasi target PAD ke depannya.

Dewan Desak Dinas DPPKBP3A Tekas Kasus PPA di Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Batanghari optimalkan layanan perlindungan korban kekerasan anak dan perempuan.

Hal itu disampaikan perwakilan DPRD Kabupaten Batanghari Marjani, dalam Rapat Paripurna pada Rabu 17 April 2024 penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023,

Disebutkan Marjani, urusan keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batanghari perlu melakukan sosialisasi terhadap Masyarakat, baik melalui sekolah, perguruan tinggi, pesantren, organisasi masyarakat, pitaka, lembaga swadaya masyarakat, dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda.

“Terkait dengan keberadaan UPTD PPA di Kabupaten Batanghari, agar layanan perlindungan dapat dioptimalkan bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan maupun kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,” kata Marjani.

DPRD Kabupaten Batanghari berharap kepada OPD lintas sektoral dan mitra kerja untuk lebih bersintegritas dalam melakukan pembinaan, pengembangan, pengelolaan desa khususnya kampung KB yang akan dibuat sebagai pilot proyek perkembangan pembangun desa

Pengangguran Meningkat, DPRD Ingatkan Ini untuk Disnakerin Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari mendorong optimalisi kinerja Dewan pengupahan Kabupaten Batanghari yang telah terbentuk.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD, Marjani saat Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu 17 April 2024.

Dibacakan Marjani, urusan Pemerintahan wajib Non-Pelayanan Dasar, urusan Tenaga Kerja dan Perindustrian Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batanghari. DPRD Kabupaten Batanghari mendorong optimalisi kinerja Dewan Pengupahan Kabupaten Batanghari yang telah terbentuk.

“Karena beberapa tugas dari Dewan Pengupahan ini adalah pengusulan upah minimun kabupaten (UMK) dan atau upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) dan penetapan sistem pengupahan kritikal kabupaten sesuai Peraturan pemerintah nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 13 Tahun 2021 tentang cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian anggota Dewan Pengupahan, dan tata kerja Dewan Pengupahan,” kata Marjani.

Selain itu, DPRD Batanghari juga menyoroti atas tidak tersedianya anggaran pada kegiatan penyelesaian hubungan industrial cukup hilimatis karena konflik antara pekerja dengan perusahaan masih seringkali terjadi di Kabupaten Batanghari.

DPRD Pinta Dinsos dan Dukcapil Kolaborasi Perbaiki Data Kependudukan Warga SAD




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari minta Dinas Sosial bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terhadap program pemberdayaan sosial komunitas adat terpencil (KAT).

Hal ini disampaikan oleh Marjani selaku anggota DPRD Batanghari pada Rapat Paripurna tentang penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu (17/04/2024).

Disampaikan Marjani, pada kegiatan pasilitas pemberdayaan sosial KAT, DPRD Kabupaten Batanghari minta Kepada Dinas Sosial Kabupaten Batanghari bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Batanghari terhadap warga suku anak dalam (SAD) yang ada di Kabupaten Batanghari.

“Salah satunya, pembentukan kelengkapan administrasi kependudukan dengan KTP elektronik dalam rangka memberikan perlindungan hak sebagai warga negara,” ucap Marjani.

Diteruskan Marjani, Pemenuhan kebutuhan dasar, integrasi komunikasi dan terpencil dengan sistem sosial yang lebih luas dan kemandirian sebagai warga negara. Wujud pemenuhan perlindungan hak SAD sebagai warga negara Indonesia adalah bisa ikut serta dalam menyalurkan hak suaranya baik pada pemilu atau pilkada.

“Alasannya, pada pemilu 2024 lalu, hanya tercatat 317 pemilih yang berasal dari suku anak dalam di Kabupaten Batanghari, terdaftar dalam DPT pemilu 2024 yang terdiri 187 pemilih laki-laki dan 130 pemilih Perempuan,” ungkapnya.

Bansos Tak Tepat Sasaran, Dewan Pinta Dinsos Perbaiki Data Penerima Akurat




BATANGHARI,TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) guna terus perbaharui data base penerima bantuan sosial.

Hal itu disampaikan oleh Marjani anggota DPRD fraksi Nasdem saat bacakan rekomendasi Dewan dalam Rapat Paripurna tentang Rekomendasi DPRD Batanghari terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu (17/04/2024).

DPRD Kabupaten Batanghari mendorong Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Sosial Kabupaten Batanghari untuk terus memperbaharui base data penerima program perlindungan sosial dan bantuan sosial setiap 6 bulan.

“Mengingat masih ditemukannya keluhan dan laporan dari masyarakat adanya penyaluran bagi penerima program tersitran sosial dan bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran,” ucap Marjani.

Lanjut Marjani, kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintahan daerah yang telah ditetapkan melalui Perda Kabupaten Batanghari nomor 12 Tahun 2022 tentang perlindungan fakir miskin.

“Dan mendukung penuh program pemerintah pusat melalui implementasi regulasi yang telah ditetapkan melalui instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 dalam tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, dimana sasaran dalam inpres adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” ungkapnya.

DPRD Kabupaten Batanghari sendiri bersama pemerintah daerah menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian rekomendasi dari DPRD kepada Bupati Batanghari dalam hal ini pemerintah daerah atas LKPJ Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, pada Rabu 17 April 2024.

Siroj Beri Sejumlah Catatan untuk Pemerintah Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari sampaikan rekomendasi untuk Kesbangpol, Satpol-PP, Damkarmat dan BPBD saat Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.

Mewakili seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari Sirojudin mengatakan, untuk urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten Batanghari.

“Berdasarkan peraturan bupati nomor 43 tahun 2023 perubahan atas peraturan bupati nomor 80 tahun 2022 tentang struktur organisasi perangkat daerah. Status Kesbangpol dari kantor menjadi dinas atau badan, eselon II perlu menyesuaikan diri secara optimal dalam mengantisipasi perubahan peraturan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah,” kata Sirojudin, Rabu (17/04/2024).

Sirojudin juga menyebutkan, Kesbangpol Kabupaten Batanghari perlu meningkatkan alokasi anggaran agar semua tugas dan fungsi dapat dilaksanakan lebih optimal, sehingga kegiatan yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Batanghari nantinya dapat sampai menyeluruh kepada masyarakat sesuai dengan yang diharapkan.

“Perlunya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terkait dengan disiplin pegawai sehingga dapat lebih baik dalam kinerja dan motivasi untuk meningkatkan kemampuannya,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Batanghari, Sirojudin mengatakan dalam rangka menggunakan fungsi koordinasi penyidik pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari nomor 6 tahun 2023 tentang penyidik PPNS.

“Perlu dibentuk Sekretariat PPNS untuk memaksimalkan peran dan fungsinya yang diberi khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah,” kata Siroj.

“Peran Satpol-PP kabupaten Batanghari sangat perlu diikutserta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui peningkatan, penertiban peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” lanjutnya.

Ini Catatan DPRD untuk Dinas Perkim Batanghari




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sirojudin sampaikan tiga poin Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) saat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.

Adapun poin pertama yang disampaikan oleh politisi Golkar Kabupaten Batanghari Sirojudin yakni, tunda bayar yang terjadi pada 36 paket pekerjaan Dinas Perkim pada tahun anggaran 2023.

“DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perkim untuk segera menyelesaikan permasalahan terhadap 36 paket pekerjaan fisik yang terdiri dari 24 paket pembangunan jalan lingkungan, 6 supervisi pembangunan jalan lingkungan, 2 supervisi proyek ruang terbuka Hijau ,dan 4 perkejaan paket RTH , untuk segera dituntaskan kewajibannya dengan berpondasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari,” ucap Sirojudin, Rabu (17/04/2024).

Poin kedua yang dibacakan Sirojudin yakni, terkait adanya 8 paket pekerjaan fisik yang gagal dilaksanakan tahun 2023 akibat gagal tender. DPRD meminta agar permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim Kabupaten Batanghari.

“Agar Mulai dari perencanaan hingga penetapan program dilaksanakan secara matang sehingga tidak terulang lagi pada tahun anggaran berikutnya,” kata Sirojudin.

Disebutkan Sirojudin pada poin ketiga, DPRD Batanghari cukup menyayangkan progam inventarisasi subjek dan objek redistribusi tanah di kabupaten Batanghari tidak terlaksana karena adanya persoalan teknis sehingga besar anggaran Rp. 227.700.000 tahun 2023 tidak terlaksana atau realisasi nya 0%.

“Diharapkan tahun anggaran kedepan ini bisa terlaksana dengan mengacu pada peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reformasi agrarian, agar penataan redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Batanghari tepat sasaran sesuai dengan Perpu yang berlaku,” pungkasnya.

DPRD Pinta Pemerintah Proaktif Jalin Komunikasi dengan Pemprov Terkait Perbaikan Ruas Jalan Jenderal Sudirman




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Berkaitan dengan adanya kebijakan Pemerintah Kabupaten Batanghari yang menunda pembayaran sebesar Rp. 24.998.587.591 atas pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), jadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi Golkar pada saat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.

“Yang sudah diselesaikan berkenaan menjadi catatan penting DPRD Kabupaten Batanghari, agar pemerintah daerah mencari solusi terbaik dan segera menuntaskannya sesuai peraturan perundang-undangan agar kedepannya persoalan ini tidak terulang lagi,” ucap Sirojudin.

Tak hanya itu saja, untuk memperlancar arus lalulintas tidak hanya sangat menghadapi arus mudik dan arus balik hari raya Idulfitri 1445 Hijriyah, tapi DPRD Batanghari juga mengingatkan agar Dinas PUTR Kabupaten Batanghari terus memaksimalkan koordinasi dengan PUPR Provinsi Jambi guna menangani ruas jalan agar arus lalulintas tetap lancar meskipun pada hari biasa.

“DPRD Batanghari mendesak pemerintah daerah melalui Dinas PUTR Kabupaten Batanghari untuk memaksimalkan koordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak BPJN IV Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, melalui Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk segera menangani jalan nasional dan provinsi yang rusak secara permanen, tidak hanya sifat sementara khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Batanghari,” pinta DPRD Batanghari.

Sirojudin juga mengatakan bahwa DPRD Batanghari mendorong pemda melalui Dinas PUTR Kabupaten Batanghari untuk memaksimalkan pencapaian realisasi PAD, dimana tahun 2023 yang diberikan target oleh pemerintah daerah sebesar Rp. 1.305.071.840 hanya terealisasi sebesar 55,89% atau Rp. 729.383.000.

“Hal yang sama juga terjadi pada tahun 2022, capaian target tidak terwujud selain optimalisasi juga perlu kita kasih program dalam upaya peningkatan PAD seiring dengan ditetapkan nya Perda Kabupaten Batanghari nomor I tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah,” terang Siroj.

© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved