Berita Terbaru
Kamis, 25 April 2024
Masa Jabatan Dewan Habis, Kursi DPRD Bakal Kosong, Begini Penjelasan Sekwan
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bulan Agustus mendatang masa jabatan anggota beserta unsur pimpinan DPRD Batanghari akan berakhir, Tentunya akan terjadi kekosongan jabatan selama 2 bulan lebih di legislatif.
Menanggapi beredarnya potongan pasal pada peraturan tersebut, Sekretaris Dewan Batang Hari, M Ali mengatakan, ia sudah mendapatkan potongan pasal tersebut. Namun ia belum mengetahui secara pasti isi keseluruhan dari peraturan tersebut.
“Karena yang beredar itu potongan pasal, dan itu saya sudah baca. Tapi sampai saat ini tidak ada petunjuk dari pemerintah terkait pelaksanaan pelantikan anggota DPRD kabupaten/kota terpilih 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sekwan Batang Hari pun belum bisa berkomentar banyak terkait edaran potongan surat tersebut.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Karena masa jabatan anggota dewan terpilih 2019 akan berakhir pada akhir Agustus nanti,” singkatnya
Rabu, 24 April 2024
Wabup Bakhtiar Ikuti Pemusnahan BB di Kejari Batanghari
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati Batanghari Bakhtiar menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Batanghari pada Rabu (24/4/2024).
Berbagai jenis barang rampasan atas kasus-kasus yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Batanghari tersebut dimusnahkan oleh Wakil Bupati Batanghari, Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Kapolres Batanghari dan unsur Forkompinda terkait.
“Hari ini kami menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan oleh Kejaksaan Negeri Batanghari,” ujar Bakhtiar.
Pada periode Desember 2023 hingga April 2024 ini setidaknya ada 13 perkara tindak pidana narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa, narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan total berat 75,73 gram dan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 42,49 gram.
“Tadi kita lihat juga ada alat hisap berupa pirex pipet,baju, dompet, kotak rokok dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, ada baramg rampasan yang berasal dari 18 perkara gabungan dari perkara tindak pidana migas, perkara tindak pidana kebakaran hutan, perkara tindak pidana pencurian, perkara tindak pidana pembunuhan, perkara tindak pidana penggelapan, dan perkara tindak pidana perlindungan anak. Dari 31 perkara tersebut terdapat 146 unit barang yang akan dimusnahkan.
Acara Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri ketua DPRD Batanghari, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Kepolres Batanghari, dandim 0415/Jambi diwakili Danramil Muara Bulian, Kepala Badan Narkotika Nasional Batanghari, para kasi dan tamu undangan lainnya.
Fadhil Ingatkan ASN Tak Tambah Libur Lebaran
BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief himbauan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah libur Hari Raya Idul Fitri.
Dimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi yang tambah-tambah libur,” ujar Fadhil.
Ia mengatakan bahwa cuti Hari Raya Idul Fitri tahun ini merupakan salah satu cuti yang cukup panjang. Sehingga menurutnya cukup untuk ASN berlibur dan melakukan mudik ke kampung halaman.
“Dan ini lebaran yang sangat panjang Karena hari terakhir kita kerja di hari Jumat, Sabtu Minggu libur ketemu lagi Sabtu Minggu depannya. Jadi cukup panjang. Saya pikir ASN puas lah,” ujarnya.
Fadhil juga menghimbau kepada seluruh ASN agar dapat menjaga kesehatan. Mengingat kondisi cuaca saat ini yang berubah-ubah.
Ia berharap, setelah cuti Hari Raya Idul Fitri para ASN di Kabupaten Batanghari dapat kembali bekerja dengan lebih baik.
“Dan kita juga harap ASN menjaga kesehatan karena kita tahu biasanya Idul Fitri kita tahu syahwat yang susah itu, makan. Jadi saya harp menjaga kesehatan masing-masing,” ujarnya.
Fadhil Ingatkan ASN Tak Pakai Mobil Dinas Mudik Lebaran
Fadhil Arief mengatakan, kendaraan dinas tidak diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.
Sehingga, Fadhil Arief mengingatkan ASN untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk libur Lebaran ini.
“Kalau untuk pulang kampung tentu tidak boleh. Jadi kendaraan tidak boleh untuk kepentingan pribadi, kecuali pejabat-pejabat negara yang ada hak keprotokolan,” jelasnya.
Selain itu, Fadhil Arief juga meminta ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk tidak menambah libur Hari Raya Idul Fitri.
Dimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai dari tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi yang tambah-tambah libur,” ujar Fadhil.
Ia mengatakan bahwa cuti Hari Raya Idul Fitri tahun ini merupakan salah satu cuti yang cukup panjang. Sehingga menurutnya cukup untuk ASN berlibur dan melakukan mudik ke kampung halaman.
“Dan ini lebaran yang sangat panjang Karena hari terakhir kita kerja di hari Jumat, Sabtu Minggu libur ketemu lagi Sabtu Minggu depannya. Jadi cukup panjang. Saya pikir ASN puas lah,” jelasnya.