BATANGHARI, TIGASISI.NET - Didampingi Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, Anita Yasmin pimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dalam rangka, pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan hibah tanah milik pemerintah kabupaten Batanghari kepada balai latihan kerja provinsi Jambi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD dan penandatanganan keputusan bersama, antara Bupati Batanghari dan DPRD tentang KUA PPAS RAPBD tahun 2023 kabupaten Batanghari, Rabu (10/08/2024).
Paripurna dilaksanakan di ruang utama sidang DPRD, turut hadir Forkopimda, para Kepala OPD, pejabat Eselon III, dan pejabat lainnya dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
Dalam sambutan pembukaan Paripurna, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin menyebutkan, menurut catatan daftar hadir dari 35 orang anggota DPRD kabupaten Batanghari yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 28 orang sesuai dengan tata tertib DPRD forum telah tercapai.
"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim rapat Paripurna kami buka,"kata Anita.
Ia menyebutkan, kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti acara rapat paripurna DPRD pada hari ini.
"Dasar dari pada rapat hari ini adalah, hasil rapat gabungan DPRD tentang permohonan persetujuan usulan pemindahtanganan barang milik daerah (Hibah) Kabupaten Batanghari. Maka dari itu rapat paripurna ini ialah pembacaan keputusan DPRD Kabupaten Batanghari tentang persetujuan hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Jambi,"ujarnya.
Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari berharap, apa yang telah dihibahkan ini nantinya dapat bermanfaat bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Batanghari.
Adapun dasar keputusan Hibah terwebut tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Batanghari nomor 13 tahun 2022 tentang persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Batanghari, terhadap hibah tanah milik pemerintah Kabupaten Batanghari kepada BLK Provinsi Jambi.