Berita Terbaru

Senin, 17 Maret 2025

Ketua DPRD Batanghari Ikuti Pembukaan Semarak Ramadhan Pemerintah Daerah



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bulan Suci Ramadhan merupakan sebagai ajang berserah diri kepada Allah dan momen untuk memperbaiki diri, selain itu sebagai menjadikan diri lebih baik karena bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan Allah SWT.

Untuk menjadikan itu semua, bulan suci Ramadhan merupakan ajang introspeksi diri serta ajang melatih diri untuk lebih baik lagi, berbagai aktifitas religius untuk menyemarakkan bulan suci ramadhan terus di galakkan di kabupaten Batanghari.

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Hasrofi, turut menghadiri Undangan Pembukaan Semarak Ramadhan Batanghari Super Tangguh.yang berlangsung di Ruang Kaca Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, yang dibuka langsung oleh Bupati Fadhil Arif.

Dalam Kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Batanghari, Muhammad Ali ikut tampil dalam mengikuti lomba Azan Subuh beserta doanya. Penampilan Sekwan DPRD Batanghari sempat menarik perhatian peserta lainya Saat tampil mengikuti Lomba Adzan Subuh yang diselenggarakan pemerintah kabupaten Batanghari di ruang kaca rumah dinas Bupati batanghari. Rabu (12/03/2025)

Bupati Fadhil Arif yang membuka perlombaan adzan subuh, mengutarakan semua OPD yang beragama Islam harus bisa mengumandangkan adzan, tidak ada alasan apapun kalau menganut agama Islam wajib mengerti dan memahami serta menjadi muazin nantinya.

”Semua OPD yang beragama Islam wajib bisa mengumandangkan adzan, perkara suara bagus atau tidak itu nanti dulu yang terpenting bisa mengumandangkan adzan” jelas bupati Fadhil.

Ditetapkan Tersangka, Sekwan: Ilhamsyah Masih Terima Haknya di DPR



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sekretaris DPRD Batanghari , Muhammad Ali AB Angkat bicara mengenai status Anggota DPRD Batanghari Ilhamsyah, yang ditahan Polda Jambi Beberapa Waktu Lalu.

Terkait dugaan penipuan Dalam proses pembelian TBS kepada pihak plasma perusahaan Delivery Order (D.O) Yang memenuhi Kesepakatan Bersama Rekan Bisnisnya.

Muhammad Ali mengatakan”Pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan dari Polda Jambi atas penahanan Ilhamsyah Anggota DPRD Kabupaten Batanghari.

“kita sudah terima surat dari polda jambi atas penahanan anggota DPRD Batanghari Ilhamsyah, tanggal suratnya 7 Maret dan kami terima 10 Maret, yang berisikan Pemberitahuan penahanan atas nama Ilhamsyah anggota DPRD Kabupaten Batanghari ke Ketua DPRD,”Ujar Sekwan M. Ali AB, Selasa (11/03/2025).

Lanjutnya”Atas penahanan Ilhamsyah sebagai tersangka di mapolda Jambi tentunya ini akan banyak menimbulkan pertanyaan bagi kawan-kawan media, mengenai status Ilhamsyah sebagai DPRD Batanghari.

“Dalam aturan Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014. Menjelaskan bahwa status Ilhamsyah akan dilakukan pemberhentian sementara apabila statusnya sudah Memasuki “Terdakwa” namun saat ini status Ilhamsyah masih sebagai tersangka dan hak haknya masih diberikan,”Kata M.Ali

Tambahnya”Timbul pertanyaan bagaimana statusnya, dalam aturan uu MD3 no 17 menjelaskan bila statusnya masuk Terdakwa kita akan melakukan proses pemberhentian sementara, saat ini masih tersangka, semua haknya masih diberikan dan kami DPRD Kabupaten Batanghari sendiri saat ini masih menunggu langkah proses hukum selanjutnya.

“Kalau kami dari DPRD sendiri karena ini sifatnya personal, kita menunggu langkah-langkah hukum selanjutnya,”Jelas M. Ali.

Diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamsyah dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) besukan Muhaimin Iskandar yang ditahan di Mapolda Jambi terjerat dalam perkara penipuan Delivery Order (DO) TBS Kelapa Sawit.

Hasrofi: Tunda Bayar Gaji Masuk Kategori Hutang Pemda



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Batanghari respon surat PPDI dan melakukan audiensi dengan Ketua PPDI Provinsi Jambi dan anggota PPDI Batanghari dan Sekretaris Dewan Batanghari diruangan banggar DPRD Batanghari.

Sekretaris Dewan M.Ali yang mewakili ketua DPRD saat di dikonfirmasi oleh tim media ini mengatakan”Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi bersama anggota lainnya hanya menyebutkan bahwa Pemda sudah berjanji untuk melakukan pelunasan terhadap tunda salur 2024.

“hal yang disampaikan oleh Rahmad Hasrofi kepada PPDI Batanghari bahwa, pemda saat ini tengah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

“Bukan anggaran OPD digeser untuk bayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Kita meluruskan hal yang disampaikan ketua PPDI Provinsi Jambi kepada media tadi,” sebut M Ali, Senin (24/02/2025).

Tambahnya”Terkait penganggaran pembayaran tunda salur 2024, sudah ada OPD teknis yang menangani hal tersebut dan bukanlah ranah dari Dewan Batanghari.

“Pergeseran anggaran OPD untuk efisiensi anggaran 2025, sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Tinggal menunggu hasil pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Jadi pergeseran anggaran OPD ini bukan untuk bayar ke aparat desa/ tunda salur. Dan itu bukan ranah kami, domainnya Bakeuda,”Ujar Sekwan.

Untuk diketahui, di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda Batanghari sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

“Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024. Dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi,” kata Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

Sementara itu, saat dikonfirmasi bulian.id pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh mengatakan, pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025. Juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

“Tadi dikatakan oleh Ketua DPRD, kemarin Pemda masih menunggu instruksi dari Kemenkeu RI untuk melakukan pelunasan tunda bayar. Dan kami menyambut baik itikad dari Pemda Batanghari yang sudah memasukkan tunda bayar sebagai hutang yang harus dilunasi di tahun ini. Kita tinggal menunggu kapan waktu pasti pembayarannya,”Sebut M Nuh.

Kedatangan M Nuh bersama anggota PPDI Batanghari untuk audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD, Anggota Banggar, Ketua Komisi I dan Sekwan Batanghari.

Ketua DPRD Terima Audiensi PPDI Batanghari



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Menyiasati polemik gagal bayar atau tunda bayar 2024 terhadap gaji para perangkat desa dan beberapa item lainnya, Pemda Batanghari mulai melakukan pergeseran anggaran terhadap beberapa OPD di lingkup Pemda Batanghari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Batanghari saat menyambut Ketua PPDI Provinsi Jambi dan anggota PPDI Batanghari dalam rangka audiensi mempertanyakan kejelasan pelunasan tunda bayar terhadap hak-hak mereka di tahun 2024, Senin (24/02/2025).

Di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

“Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024 dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi dan tinggal menunggu pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai inpres no 1 tahun 2025,”ujar Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

Sementara itu pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh kepada tim media ini mengatakan”Pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025,juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

“Tadi dikatakan oleh Ketua DPRD, kemarin Pemda masih menunggu instruksi dari Kemenkeu RI untuk melakukan pelunasan tunda bayar dan kami menyambut baik itikad dari Pemda Batanghari yang sudah memasukkan tunda bayar sebagai hutang yang harus dilunasi di tahun ini. Kita tinggal menunggu kapan waktu pasti pembayarannya,” Papar M Nuh.

Kedatangan M Nuh bersama anggota PPDI Batanghari untuk audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPPD, Anggota Banggar, Ketua Komisi I dan Sekwan Batanghari.

Hasrofi Bantah Keluarkan Statemen di Media, : Tak Profesional



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, dengan tegas membantah pernyataan yang dikutip dalam sebuah pemberitaan yang beredar. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta media untuk lebih bertanggung jawab dalam menyajikan berita.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Rahmad Hasrofi dalam wawancara resmi yang digelar hari ini di ruang Sekretaris DPRD Batang Hari, M. Ali. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa ada informasi yang ditambahkan dalam pemberitaan tanpa konfirmasi darinya.

Saya tegaskan, saya tidak pernah mengatakan hal tersebut. Ada tambahan dalam pemberitaan itu yang bukan berasal dari saya. Ini harus diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,”Kata Rahmad Hasrofi dengan nada serius.

Dia juga menegaskan bahwa program yang sedang berjalan tetap sesuai dengan rencana awal, yakni pemadanan antara Setajita dan PCVC Batanghari sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah. Namun, dia membantah keras pernyataan yang menyebut bahwa saat ini adalah waktu untuk eksekusi, bukan sekadar wacana.

“Programnya tetap sama, kami terus memadukan Setajita dan PCVC Batang Hari sesuai perencanaan. Tapi saya tidak pernah mengatakan bahwa sekarang waktunya eksekusi dan bukan lagi bicara. Itu bukan pernyataan saya,”sebutnya

Tambahnya”Rahmad Hasrofi menyoroti pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Ia mengajak seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang mengutamakan keberimbangan, akurasi, dan tanggung jawab, bukan sekadar opini yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Saya selalu terbuka terhadap media. Siapa pun yang ingin melakukan wawancara, baik di DPRD maupun di rumah saya, saya terima. Namun, saya meminta kepada rekan-rekan media untuk menjaga integritas dengan menyajikan berita berdasarkan fakta, bukan opini atau kesan yang bisa memperkeruh suasana,” Ujarnya dengan tegas.

Sebagai penutup, ia berharap media tetap menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi yang profesional, bertanggung jawab, dan tidak terjebak dalam pemberitaan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu atau bahkan memecah belah masyarakat.

Hasrofi Bantah Keluarkan Statemen di Media, : Tak Profesional


BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, dengan tegas membantah pernyataan yang dikutip dalam sebuah pemberitaan yang beredar. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta media untuk lebih bertanggung jawab dalam menyajikan berita.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Rahmad Hasrofi dalam wawancara resmi yang digelar hari ini di ruang Sekretaris DPRD Batang Hari, M. Ali. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa ada informasi yang ditambahkan dalam pemberitaan tanpa konfirmasi darinya.

Saya tegaskan, saya tidak pernah mengatakan hal tersebut. Ada tambahan dalam pemberitaan itu yang bukan berasal dari saya. Ini harus diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,”Kata Rahmad Hasrofi dengan nada serius.

Dia juga menegaskan bahwa program yang sedang berjalan tetap sesuai dengan rencana awal, yakni pemadanan antara Setajita dan PCVC Batanghari sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah. Namun, dia membantah keras pernyataan yang menyebut bahwa saat ini adalah waktu untuk eksekusi, bukan sekadar wacana.

“Programnya tetap sama, kami terus memadukan Setajita dan PCVC Batang Hari sesuai perencanaan. Tapi saya tidak pernah mengatakan bahwa sekarang waktunya eksekusi dan bukan lagi bicara. Itu bukan pernyataan saya,”sebutnya

Tambahnya”Rahmad Hasrofi menyoroti pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Ia mengajak seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang mengutamakan keberimbangan, akurasi, dan tanggung jawab, bukan sekadar opini yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Saya selalu terbuka terhadap media. Siapa pun yang ingin melakukan wawancara, baik di DPRD maupun di rumah saya, saya terima. Namun, saya meminta kepada rekan-rekan media untuk menjaga integritas dengan menyajikan berita berdasarkan fakta, bukan opini atau kesan yang bisa memperkeruh suasana,” Ujarnya dengan tegas.

Sebagai penutup, ia berharap media tetap menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi yang profesional, bertanggung jawab, dan tidak terjebak dalam pemberitaan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu atau bahkan memecah belah masyarakat.

Ketua DPRD Batang Hari Sebut Program Pemerintah Pusat Harus Diaplikasikan Ke Pemda





BATANGHARI, TIGASISI.NET - DPRD Batanghari mendukung penuh kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar di periode kedua ini untuk menuntaskan semua tanggung jawab yang belum terselesaikan.

Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi mengatakan, seperti halnya program-program pemerintah pusat yang harus diaplikasikan ke Pemda Batanghari. Juga menuntaskan visi-misi Batanghari Super Tangguh yang mesti dipadukan dengan Asta Cita.

"Tetap programnya sama, dan itu akan dipadukan," kata dia, Senin (04/03/2025).

Namun, terkait tunda bayar 2024 yang belum diselesaikan oleh Pemda Batanghari, DPRD Batanghari tentu tidak berdiam diri saja. Mereka pun sudah melakukan evaluasi terhadap OPD di Batanghari.


"Didalam hal ini DPRD tidak berdiam diri saja, kami melakukan evaluasi terhadap OPD. Seperti kemarin kami menerima audiensi dari PPDI. Kami beri informasi yang dapat kami sampaikan. Berapa besarannyo belum, yang jelas tapi PPDI kemarin sudah clear," sambungnya.

Terkait, apakah TAPD sudah memberikan rincian item dan besaran tunda/gagal bayar sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh DPRD Batanghari sejak 3 Januari lalu, pria yang akrab disapa Bang Opie ini menyebut sudah menerima informasinya, namun ia lupa berapa besarannya.

"Dalam ruang lingkupnya sudah, namun lupa berapa bilangannya. Mulai dari TPP, Gaji PTT, Gaji perangkat desa dan lainnya. Namun saya lupa bilangannya," singkatnya.

DPRD Gelar Paripurna Penetapan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Kabupaten Batang Hari





BATANGHARI, TIGASISI.NET - DPRD Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna yang beragendakan penetapan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024 serta pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025-2030, pada Senin (13/1/2025).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar, serta berlangsung di gedung DPRD Batanghari.

Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Asrofi, memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh anggota dewan, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Setda, organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, serta tamu undangan.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari pada Kamis, 9 Januari 2025, pasangan Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Batanghari untuk periode 2025-2030.

Seusai mengikuti rapat paripurna, Bupati Batanghari terpilih, Muhammad Fadhil Arief, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan paripurna sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Terkait tanggal pelantikan, dan adanya Perpres baru terkait itu, kita tunggu saja. Tentunya kami bahagia bersama Pak Bakhtiar karena acara hari ini berjalan lancar,” ujarnya.

“Paripurna hari ini juga cukup unik. Biasanya, paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tidak dihadiri oleh Bupati sebelumnya, namun kali ini kami hadir,” tambahnya

Fadhil juga menyampaikan bahwa hasil Pilkada kali ini menjadi bahan evaluasi, terutama dalam hal peningkatan nilai demokrasi.

“Pada pemilihan 2029 nanti, kami berharap lebih banyak calon Bupati yang bisa diusung. Kami juga yakin dengan potensi teman-teman di Batanghari,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Asrofi, menyampaikan apresiasi atas lancarnya kegiatan paripurna tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih karena rapat paripurna hari ini berjalan lancar dan kondusif. Sebagai anggota DPRD, kami telah menjalankan tugas dengan baik, dan hasil rapat ini akan segera diserahkan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri,” ujar Rahmad.

Dia juga berharap agar Batanghari di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat semakin maju, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan ketahanan pangan

“Harapan kami untuk Batanghari di periode 2025-2030 adalah agar pembangunan infrastrukturnya lebih luas lagi. Kami juga berharap persoalan infrastruktur dan ketahanan pangan di Batanghari bisa ditingkatkan,” tambahnya.

Perwakilan DPRD Batang Hari Dapil II Hadiri Musrembang Kecamatan Pemayung




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari hadir di Musrenbang Kecamatan Pemayung, saat ini kegiatan Musrembang Kecamatan tengah berlangsung di Kabupaten Batanghari, Rabu (15/1/2025) 

Selain Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten, dalam Musrembang tingkat Kecamatan ini juga dihadiri para Anggota Dewan dari dapil masing masing di antaranya Anggota Dewan Kms Supriyadi dari Fraksi Demokrat, Yogi Ferly Pratama dari Fraksi PDI-P, Kms M Fauzan Fraksi PPP, dan Azizah dari Fraksi PAN.

Supriyadi Fraksi Demokrat DPRD Batanghari DAPIL Pemayung- Bajubang mengatakan, Musrenbang yang dilakukan dalam rangka menyusun program Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026 di Kecamatan Pemayung. 

sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dan Tata cara Evaluasi Ranperda RPJPD dan RPJMD.

Dalam Musrenbang, Tim Desa yang telah ditunjuk diberi ruang untuk berkompetisi untuk menyampaikan usulan prioritas pembangunan dalam RKPD untuk tahun 2026.

“Selaku anggota DPRD kita siap membantu memperjuangkan aspirasi melalui usulan- usulan Desa yang menjadi prioritas pembangunan, sehingga program tersebut menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat," ujar Supriyadi. 

Waka II DPRD Batang Hari Hadiri Musrembang Kecamatan Muara Bulian




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, M Firdaus menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batanghari Tahun 2026 di Kecamatan Muara Bulian. 

Acara yang dilaksanakan di gedung olahraga Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian ini dihadiri juga Anggota DPRD Batanghari Dapil I Muarabulian-Maro Sebo Ilir diantaranya Patoni, Mawardi, Edi Yanuar dan H. Bustomi.

Hadir juga Bupati Batanghari yang diwakili Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifa'i, para Kepala OPD Lingkup Kabupaten Batanghari, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Muara Bulian, Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Muara Bulian dan undangan lainnya.


Sama seperti Musrenbang di Kecamatan Pemayung kemarin, Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari ini dalam rangka merumuskan dan menyepakati usulan-usulan kegiatan prioritas pembangunan di Kecamatan Muara Bulian Tahun Anggaran 2026 yang akan datang. 

Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. 

Tahun 2026, merupakan tahun kelima Pemerintah Kabupaten Batanghari di bawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati M Fadhio Arief-Bakhtiar dalam menjalankan dan melaksanakan Visi dan Misi Kabupaten Batanghari yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun, 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2021-2026.
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved