Berita Terbaru

Senin, 17 Maret 2025

Waka DPRD Batanghari Melayat Kerumah Duka Anak Korban Tenggelam




BATANGHARI, TIGASISI.NET - Dewan pimpinan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Batanghari, firdaus melayat ke rumah duka di kompleks air panas kelurahan rengas condong kecamatan muara Bulian, Ahad (16/03/2025)

mendengar kabar duka yang dialami dua siswa sekolah dasar yang tewas tenggelam di kolam belakang tapa Malenggang, mengetuk Wakil ketua DPRD Batanghari firdaus, politisi partai amanat nasional tersebut langsung melayat kerumah duka dan turut prihatin atas musibah yang dialami keluarga yang di tinggalkan.

firdaus menyampaikan,” secara langsung rasa duka cita atas kepergian dua siswa tersebut Dan memberikan motivasi agar keluarga yang ditinggalkan untuk tetap tabah menghadapi ujian,” sebut firdaus

Lanjutnya,”Saya turut berbelasungkawa atas kepergian kedua orang bocah tersebut semoga keluarga tetap diberi kesabaran dan ketabahan, menghadapi cobaan ini,
musibah seperti ini tidak ada yang menginginkan namun ini lah takdir yang telah ditentukan, kita berdoa semoga Allah menempatkan kedua anak tersebut dalam surganya dan melapangkan kuburnya, iba firdaus memberi semangat keluarga korban.

Ini Nama-nama DPRD Batanghari Periode 2024-2029



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pemilihan Legislatif telah usai, parlemen di Kabupaten Batang Hari telah ditetapkan berdasarkan hitungan suara terbanyak dari partai masing-masing.

Pada priode 2024 – 2029 ini nama baru yang menduduki kursi empuk DPRD Kabupaten Batang Hari bermunculan mewakili setiap partai pengusung.

Tak hanya nama baru, tidak sedikit juga nama lama yang mempertahankan posisi sebagai anggota DPRD priode sebelumnya juga kembali muncul dan dilantik.

Berikut 35 daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Masa Bakti 2024-2029.

Terdiri dari 35 Anggota Dewan :

1. Rahmad Hasrofi, SE

2. Hj. EL Firsta Nopsiamti. AR S.H

3. dr. H. M. Firdaus, MARS

4. Taftahani Ifadi, SE

5. Hapiz

6. H. Bustomi, M.Pdi

7. Sukran, S Pd

8. KMS. Muhammad Pauzan, SP

9. M. Amin Hudari, S. Ag

10. Siti Fatimah

11. Mukhsin

12. Hj. Aminah, SE

13. Deni Setiawan, SH

14. Doni Putra Montazori

15. Risno, SH, MH

16. Azizah, SE

17. Anita Yasmin, SE

18. Irwanto Efendi

19. Patoni, SE

20. Halinupiah

21. Ilhamsyah

22. Hipniwati

23. Eddy Yanuar

24. Yoghie Verly Pratama

25. Purwanto, SH

26. Thio Afdrianto

27. Hj. Yunita Asmara, SH

28. Fernando Putra Renaldi, SH

29. Sirojudin, SE

30. H. Sudarto, SE

31. Arifin

32. KMS. Supriyadi, S.Pd.I

33. Adi Susanto

34. Mawardhi Harahap

35. Suip, SP.


Ketua DPRD Ajak Masyarakat Dukung Program Batanghari Super Tangguh



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Pada setiap kesempatan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengajak semua elemen masyarakat dan stakeholder yang ada di Kabupaten Batanghari untuk bersinergi membangun Batanghari tercinta.

Dikatakan Fadhil Arief, tidak akan bisa membangun Batanghari kalau hanya bupati dan wakil bupati untuk itu kita sama-sama dan bersinergi untuk membangun Batanghari

Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua DPRD kabupaten Batanghari Rahmad Hasrofi. Ia mengatakan pentingnya meningkat kerjasama antara DPRD dengan pemerintah daerah dan juga para pemangku kepentingan agar segala kebijakan berjalan lebih lebih efektif.

Lanjutnya, tak  hanya itu,  semua kebijakan pemerintah Kabupaten Batanghari yang pro rakyat harus kita dukung demi pembangunan berjalan dengan baik.

Ketua DPRD Batanghari Ikuti Pembukaan Semarak Ramadhan Pemerintah Daerah



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Bulan Suci Ramadhan merupakan sebagai ajang berserah diri kepada Allah dan momen untuk memperbaiki diri, selain itu sebagai menjadikan diri lebih baik karena bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan Allah SWT.

Untuk menjadikan itu semua, bulan suci Ramadhan merupakan ajang introspeksi diri serta ajang melatih diri untuk lebih baik lagi, berbagai aktifitas religius untuk menyemarakkan bulan suci ramadhan terus di galakkan di kabupaten Batanghari.

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Hasrofi, turut menghadiri Undangan Pembukaan Semarak Ramadhan Batanghari Super Tangguh.yang berlangsung di Ruang Kaca Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari, yang dibuka langsung oleh Bupati Fadhil Arif.

Dalam Kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kabupaten Batanghari, Muhammad Ali ikut tampil dalam mengikuti lomba Azan Subuh beserta doanya. Penampilan Sekwan DPRD Batanghari sempat menarik perhatian peserta lainya Saat tampil mengikuti Lomba Adzan Subuh yang diselenggarakan pemerintah kabupaten Batanghari di ruang kaca rumah dinas Bupati batanghari. Rabu (12/03/2025)

Bupati Fadhil Arif yang membuka perlombaan adzan subuh, mengutarakan semua OPD yang beragama Islam harus bisa mengumandangkan adzan, tidak ada alasan apapun kalau menganut agama Islam wajib mengerti dan memahami serta menjadi muazin nantinya.

”Semua OPD yang beragama Islam wajib bisa mengumandangkan adzan, perkara suara bagus atau tidak itu nanti dulu yang terpenting bisa mengumandangkan adzan” jelas bupati Fadhil.

Ditetapkan Tersangka, Sekwan: Ilhamsyah Masih Terima Haknya di DPR



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Sekretaris DPRD Batanghari , Muhammad Ali AB Angkat bicara mengenai status Anggota DPRD Batanghari Ilhamsyah, yang ditahan Polda Jambi Beberapa Waktu Lalu.

Terkait dugaan penipuan Dalam proses pembelian TBS kepada pihak plasma perusahaan Delivery Order (D.O) Yang memenuhi Kesepakatan Bersama Rekan Bisnisnya.

Muhammad Ali mengatakan”Pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan dari Polda Jambi atas penahanan Ilhamsyah Anggota DPRD Kabupaten Batanghari.

“kita sudah terima surat dari polda jambi atas penahanan anggota DPRD Batanghari Ilhamsyah, tanggal suratnya 7 Maret dan kami terima 10 Maret, yang berisikan Pemberitahuan penahanan atas nama Ilhamsyah anggota DPRD Kabupaten Batanghari ke Ketua DPRD,”Ujar Sekwan M. Ali AB, Selasa (11/03/2025).

Lanjutnya”Atas penahanan Ilhamsyah sebagai tersangka di mapolda Jambi tentunya ini akan banyak menimbulkan pertanyaan bagi kawan-kawan media, mengenai status Ilhamsyah sebagai DPRD Batanghari.

“Dalam aturan Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014. Menjelaskan bahwa status Ilhamsyah akan dilakukan pemberhentian sementara apabila statusnya sudah Memasuki “Terdakwa” namun saat ini status Ilhamsyah masih sebagai tersangka dan hak haknya masih diberikan,”Kata M.Ali

Tambahnya”Timbul pertanyaan bagaimana statusnya, dalam aturan uu MD3 no 17 menjelaskan bila statusnya masuk Terdakwa kita akan melakukan proses pemberhentian sementara, saat ini masih tersangka, semua haknya masih diberikan dan kami DPRD Kabupaten Batanghari sendiri saat ini masih menunggu langkah proses hukum selanjutnya.

“Kalau kami dari DPRD sendiri karena ini sifatnya personal, kita menunggu langkah-langkah hukum selanjutnya,”Jelas M. Ali.

Diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamsyah dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) besukan Muhaimin Iskandar yang ditahan di Mapolda Jambi terjerat dalam perkara penipuan Delivery Order (DO) TBS Kelapa Sawit.

Hasrofi: Tunda Bayar Gaji Masuk Kategori Hutang Pemda



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Batanghari respon surat PPDI dan melakukan audiensi dengan Ketua PPDI Provinsi Jambi dan anggota PPDI Batanghari dan Sekretaris Dewan Batanghari diruangan banggar DPRD Batanghari.

Sekretaris Dewan M.Ali yang mewakili ketua DPRD saat di dikonfirmasi oleh tim media ini mengatakan”Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi bersama anggota lainnya hanya menyebutkan bahwa Pemda sudah berjanji untuk melakukan pelunasan terhadap tunda salur 2024.

“hal yang disampaikan oleh Rahmad Hasrofi kepada PPDI Batanghari bahwa, pemda saat ini tengah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

“Bukan anggaran OPD digeser untuk bayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Kita meluruskan hal yang disampaikan ketua PPDI Provinsi Jambi kepada media tadi,” sebut M Ali, Senin (24/02/2025).

Tambahnya”Terkait penganggaran pembayaran tunda salur 2024, sudah ada OPD teknis yang menangani hal tersebut dan bukanlah ranah dari Dewan Batanghari.

“Pergeseran anggaran OPD untuk efisiensi anggaran 2025, sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Tinggal menunggu hasil pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Jadi pergeseran anggaran OPD ini bukan untuk bayar ke aparat desa/ tunda salur. Dan itu bukan ranah kami, domainnya Bakeuda,”Ujar Sekwan.

Untuk diketahui, di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda Batanghari sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

“Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024. Dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi,” kata Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

Sementara itu, saat dikonfirmasi bulian.id pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh mengatakan, pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025. Juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

“Tadi dikatakan oleh Ketua DPRD, kemarin Pemda masih menunggu instruksi dari Kemenkeu RI untuk melakukan pelunasan tunda bayar. Dan kami menyambut baik itikad dari Pemda Batanghari yang sudah memasukkan tunda bayar sebagai hutang yang harus dilunasi di tahun ini. Kita tinggal menunggu kapan waktu pasti pembayarannya,”Sebut M Nuh.

Kedatangan M Nuh bersama anggota PPDI Batanghari untuk audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD, Anggota Banggar, Ketua Komisi I dan Sekwan Batanghari.

Ketua DPRD Terima Audiensi PPDI Batanghari



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Menyiasati polemik gagal bayar atau tunda bayar 2024 terhadap gaji para perangkat desa dan beberapa item lainnya, Pemda Batanghari mulai melakukan pergeseran anggaran terhadap beberapa OPD di lingkup Pemda Batanghari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Batanghari saat menyambut Ketua PPDI Provinsi Jambi dan anggota PPDI Batanghari dalam rangka audiensi mempertanyakan kejelasan pelunasan tunda bayar terhadap hak-hak mereka di tahun 2024, Senin (24/02/2025).

Di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

“Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024 dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi dan tinggal menunggu pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai inpres no 1 tahun 2025,”ujar Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

Sementara itu pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh kepada tim media ini mengatakan”Pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025,juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

“Tadi dikatakan oleh Ketua DPRD, kemarin Pemda masih menunggu instruksi dari Kemenkeu RI untuk melakukan pelunasan tunda bayar dan kami menyambut baik itikad dari Pemda Batanghari yang sudah memasukkan tunda bayar sebagai hutang yang harus dilunasi di tahun ini. Kita tinggal menunggu kapan waktu pasti pembayarannya,” Papar M Nuh.

Kedatangan M Nuh bersama anggota PPDI Batanghari untuk audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPPD, Anggota Banggar, Ketua Komisi I dan Sekwan Batanghari.

Hasrofi Bantah Keluarkan Statemen di Media, : Tak Profesional



BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, dengan tegas membantah pernyataan yang dikutip dalam sebuah pemberitaan yang beredar. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta media untuk lebih bertanggung jawab dalam menyajikan berita.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Rahmad Hasrofi dalam wawancara resmi yang digelar hari ini di ruang Sekretaris DPRD Batang Hari, M. Ali. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa ada informasi yang ditambahkan dalam pemberitaan tanpa konfirmasi darinya.

Saya tegaskan, saya tidak pernah mengatakan hal tersebut. Ada tambahan dalam pemberitaan itu yang bukan berasal dari saya. Ini harus diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,”Kata Rahmad Hasrofi dengan nada serius.

Dia juga menegaskan bahwa program yang sedang berjalan tetap sesuai dengan rencana awal, yakni pemadanan antara Setajita dan PCVC Batanghari sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah. Namun, dia membantah keras pernyataan yang menyebut bahwa saat ini adalah waktu untuk eksekusi, bukan sekadar wacana.

“Programnya tetap sama, kami terus memadukan Setajita dan PCVC Batang Hari sesuai perencanaan. Tapi saya tidak pernah mengatakan bahwa sekarang waktunya eksekusi dan bukan lagi bicara. Itu bukan pernyataan saya,”sebutnya

Tambahnya”Rahmad Hasrofi menyoroti pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Ia mengajak seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang mengutamakan keberimbangan, akurasi, dan tanggung jawab, bukan sekadar opini yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Saya selalu terbuka terhadap media. Siapa pun yang ingin melakukan wawancara, baik di DPRD maupun di rumah saya, saya terima. Namun, saya meminta kepada rekan-rekan media untuk menjaga integritas dengan menyajikan berita berdasarkan fakta, bukan opini atau kesan yang bisa memperkeruh suasana,” Ujarnya dengan tegas.

Sebagai penutup, ia berharap media tetap menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi yang profesional, bertanggung jawab, dan tidak terjebak dalam pemberitaan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu atau bahkan memecah belah masyarakat.

Hasrofi Bantah Keluarkan Statemen di Media, : Tak Profesional


BATANGHARI, TIGASISI.NET - Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi, dengan tegas membantah pernyataan yang dikutip dalam sebuah pemberitaan yang beredar. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta media untuk lebih bertanggung jawab dalam menyajikan berita.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Rahmad Hasrofi dalam wawancara resmi yang digelar hari ini di ruang Sekretaris DPRD Batang Hari, M. Ali. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa ada informasi yang ditambahkan dalam pemberitaan tanpa konfirmasi darinya.

Saya tegaskan, saya tidak pernah mengatakan hal tersebut. Ada tambahan dalam pemberitaan itu yang bukan berasal dari saya. Ini harus diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,”Kata Rahmad Hasrofi dengan nada serius.

Dia juga menegaskan bahwa program yang sedang berjalan tetap sesuai dengan rencana awal, yakni pemadanan antara Setajita dan PCVC Batanghari sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah. Namun, dia membantah keras pernyataan yang menyebut bahwa saat ini adalah waktu untuk eksekusi, bukan sekadar wacana.

“Programnya tetap sama, kami terus memadukan Setajita dan PCVC Batang Hari sesuai perencanaan. Tapi saya tidak pernah mengatakan bahwa sekarang waktunya eksekusi dan bukan lagi bicara. Itu bukan pernyataan saya,”sebutnya

Tambahnya”Rahmad Hasrofi menyoroti pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Ia mengajak seluruh insan pers untuk tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang mengutamakan keberimbangan, akurasi, dan tanggung jawab, bukan sekadar opini yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Saya selalu terbuka terhadap media. Siapa pun yang ingin melakukan wawancara, baik di DPRD maupun di rumah saya, saya terima. Namun, saya meminta kepada rekan-rekan media untuk menjaga integritas dengan menyajikan berita berdasarkan fakta, bukan opini atau kesan yang bisa memperkeruh suasana,” Ujarnya dengan tegas.

Sebagai penutup, ia berharap media tetap menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi yang profesional, bertanggung jawab, dan tidak terjebak dalam pemberitaan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu atau bahkan memecah belah masyarakat.

Ketua DPRD Batang Hari Sebut Program Pemerintah Pusat Harus Diaplikasikan Ke Pemda





BATANGHARI, TIGASISI.NET - DPRD Batanghari mendukung penuh kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar di periode kedua ini untuk menuntaskan semua tanggung jawab yang belum terselesaikan.

Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi mengatakan, seperti halnya program-program pemerintah pusat yang harus diaplikasikan ke Pemda Batanghari. Juga menuntaskan visi-misi Batanghari Super Tangguh yang mesti dipadukan dengan Asta Cita.

"Tetap programnya sama, dan itu akan dipadukan," kata dia, Senin (04/03/2025).

Namun, terkait tunda bayar 2024 yang belum diselesaikan oleh Pemda Batanghari, DPRD Batanghari tentu tidak berdiam diri saja. Mereka pun sudah melakukan evaluasi terhadap OPD di Batanghari.


"Didalam hal ini DPRD tidak berdiam diri saja, kami melakukan evaluasi terhadap OPD. Seperti kemarin kami menerima audiensi dari PPDI. Kami beri informasi yang dapat kami sampaikan. Berapa besarannyo belum, yang jelas tapi PPDI kemarin sudah clear," sambungnya.

Terkait, apakah TAPD sudah memberikan rincian item dan besaran tunda/gagal bayar sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh DPRD Batanghari sejak 3 Januari lalu, pria yang akrab disapa Bang Opie ini menyebut sudah menerima informasinya, namun ia lupa berapa besarannya.

"Dalam ruang lingkupnya sudah, namun lupa berapa bilangannya. Mulai dari TPP, Gaji PTT, Gaji perangkat desa dan lainnya. Namun saya lupa bilangannya," singkatnya.
© Copyright 2019 Tigasisi.net | AKTUAL & FAKTUAL | All Right Reserved